REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Kombes Artanto meminta masyarakat melaporkan jika ada pihak yang menjual masker dengan harga tinggi di wilayah NTB. Polda NTB akan menindak tegas jika ada pihak yang menimbun masker demi meraih keuntungan ditengah kekhawatiran masyarakat terhadap virus corona.
"Kalau ada laporannya (jual masker dengan harga tinggi), kepolisian pasti akan menindaklanjuti di lapangan," kata Kombes Pol Artanto di Mataram, Jumat (6/3).
Selain memantau harga tinggi, kepolisian juga turut memantau penimbunannya. Namun sejauh ini, terhitung sejak merebaknya isu virus corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) masuk ke Indonesia, Jajaran Polda NTB belum menemukan adanya modus tersebut.
"Sampai saat ini, belum ada yang ditemukan menimbun. Tapi kepolisian masih akan terus memantau dan menyelidiki masalah ketersediaan masker," ujarnya.
Sejak Pemerintah Indonesia mengabarkan dua warga asal Depok positif terjangkit virus corona, penjualan masker kian laku dipasaran. Tak hanya masker, penjualan cairan pencuci tangan berbasis alkohol (hand sanitizer) juga turut laris.
Hal itu pun menyebabkan persediaan pasar untuk masker dan hand sanitizer semakin menipis. karena persediaan pasar terbatas, harganya pun melonjak naik. Karenanya, pemerintah telah meminta pihak kepolisan untuk mengusut kelangkaannya. Bila ada ditemukan modus penimbunan, kepolisian diminta untuk segera mengambil tindakan tegas.