REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menilai foto yang diunggah oleh aktris Tara Basro tak melanggar UU ITE. Menurutnya, foto Tara Basro tersebut merupakan bagian dari seni.
"Kata siapa melanggar UU ITE? Ga lah. Harus dilihat baik-baik lah. Jangan semua hal itu didiametral begitu. Ada yang mengetahui itu. Evaluasinya adalah itu bagian dari seni atau bukan. Kalau itu bagian dari seni, maka itu hal yang biasa. Namanya juga seni. Saya juga udah liat fotonya kok," ujar dia di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (5/3).
Plate mengaku telah melihat foto tersebut. Ia pun menilai foto Tara Basro itu untuk menunjukkan penghargaan terhadap dirinya sendiri. Karena itu, Plate meminta agar masyarakat tak membesar-besarkan masalah tersebut.
Pernyataan Plate itupun bertentangan dengan pernyataan Kabiro Humas Kemenkominfo Ferdinand Setu yang menyebut foto Tara melanggar UU ITE. Menurut dia, Ferdinand hanya menyebut bahwa foto tersebut berpotensi melanggar aturan perundang-undangan.
"Tidak ada. Tidak mungkin dia bilang begitu. Ya kalau dia bilang mulai, berpotensi, itu kan hipotesis. Yang dikutip pasalnya. Bunyi pasalnya 27 itu bunyinya. Bukan itu dihadapkan dengan foto atau gambar," kata Plate.