Senin 02 Mar 2020 20:55 WIB

Anies Larang Warga dengan Gejala Corona Datangi Rumah Sakit

Warga dengan gejala corona diminta tinggal di rumah dan menghubungi 112 dan 119.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warga Jakarta yang memiliki gejala terpapar Virus Corona (Covid-19) datang ke fasilitas kesehatan seperti Puskesmas ataupun rumah sakit. "Bila masyarakat merasakan kondisi seperti gejala Covid-19, kami minta jangan langsung ke fasilitas kesehatan, tinggal dulu di tempat Anda berada," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (2/3).

Anies menyebutkan permintaan agar masyarakat tidak berangkat ke fasilitas kesehatan untuk mengurangi penularan yang lebih besar pada masyarakat yang kontak dengannya. "Jika terdapat gejala, maka telpon ke nomor yang sudah tersedia, yakni 112 dan 119, kami yang akan jemput, setelah dilakukan diagnosis pertelepon setelah terkonfirmasi dijemput dan dibawa ke fasilitas kesehatan. SOP-nya begitu," ujarnya.

Baca Juga

Pemprov DKI Jakarta membentuk tim tanggap coronasebagai bentuk antisipasi dan penanganan kasus corona yang merebak akhir-akhir ini di dunia internasional. "Bahwa DKI Jakarta membentuk tim tanggap Covid-19 yang dipimpin oleh Asisten Kesra yang beranggotakan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala BPBD, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Biro Perekonomian," kata Anies..

Tim ini berfungsi untuk melakukan pengawasan dan pemantauan mulai Senin (2/3) untuk kasus corona. Tercatat hingga saat ini tim Tanggap Covid19 memantau 136 orang, dengan hasil 115 orang dinyatakan sehat sedangkan 21 orang masih memerlukan pengawasan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement