Senin 02 Mar 2020 13:02 WIB

Anggota DPR: Pemerintah Harus Tingkatkan Kewaspadaan Corona

Masyarakat hendaknya tetap menjaga kesehatan dan tidak panik.

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Fakhruddin
WNI di pusaran corona.
Foto: Republika
WNI di pusaran corona.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah telah mengumumkan dua kasus pertama positif virus corona (Covid-19) di Indonesia. Dua orang ini sempat berinteraksi dengan warga negara Jepang yang juga lebih dulu dinyatakan positif terjangkit Corona. Oleh karena itu Pemerintah Indonesia diminta untuk meningkat kewaspadaan terhadap wabah dari Wuhan, China ini.

"Pemerintah harus meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kesiapan seluruh sistem kontrol dan antisipasi wabah Corona bisa berjalan dengan baik, terutama terhadap hilir mudik keluar masuknya warga negara asing dari maupun ke Indonesia," ungkap Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ana Thahir, saat dihubungi Republika.co.id. Senin (3/2).

Lanjut Anas, dengan ditemukan WNI yang terpapar tersebut, penanganan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus lebih maksimal. Hal itu agar penyebarannya tidak meluas dan terkendali dengan baik. "Masyarakat hendaknya tetap menjaga kesehatan, tidak panik dan mempercayakan penanganannya ke pemerintah," pinta Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Sebelumnya, seperti diberitakan Republika.co.id,  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah Indonesia memiliki kesiapan dan perlengkapan yang memadai untuk menangani kasus pertama ini. Pemerintah, ujar presiden, juga melakukan upaya untuk menekan penyebaran virus Corona.  

"Lebih dari 100 rumah sakit yang siap dengan ruang isolasi mengenai virus corona. Dengan standar isolasi yang baik. Kita juga memiliki peralatan yang memadai sesuai dengan standar internasional. Kita juga memiliki persiapan untuk reagen," kata Jokowi.  

Selain itu, Jokowi menyampaikan bahwa dirinya telah membentuk tim gabungan TNI-Polri serta sipil untuk melakukan penanganan di lapangan. Pemerintah juga menjamin ketersediaan anggaran untuk melakukan pengobatan, penanganan, serta pencegahan agar virus corona tidak menyebar. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement