Sabtu 29 Feb 2020 06:09 WIB

Gerai Pas Kecil untuk Nelayan Desa Tanjung Luar NTB

Tanjung Luar merupakan daerah pesisir dengan jumlah nelayan terbanyak di NTB.

Ditjen Hubla menggelar Pas Kecil bagi nelayan Desa Tanjung Luar, NTB.
Foto: Humas Ditjen Hubla
Ditjen Hubla menggelar Pas Kecil bagi nelayan Desa Tanjung Luar, NTB.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG LUAR - - Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali menggelar Gerai Terpadu yang menerbitkan Pas Kecil untuk nelayan dan Bukti Pencatatan Kapal Perikanan bertempat di Balai Desa Tanjung Luar, Nusa Tenggara Barat, Jumat (28/2).

Gerai Terpadu ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Labuhan Lombok, NTB bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTB.

Kepala Kantor UPP Kelas III Labuhan Lombok, Ujang Sunardi, mengatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini merupakan wujud hadirnya Pemerintah dalam melayani masyarakat, khususnya para nelayan di daerah Tanjung Luar, yang merupakan daerah pesisir dengan jumlah nelayan terbanyak di Provinsi NTB.

“Nelayan pun memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dari Pemerintah. Dengan memiliki dokumen pas kecil ini, para nelayan akan memiliki kekuatan hukum terhadap kepemilikan kapal mereka,” ujar Ujang dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Sabtu (28/2).

Ujang menambahkan, bahwa pelaksanaan gerai terpadu ini juga sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, terkait dengan optimalisasi gerai pengukuran kapal nelayan berukuran di bawah GT 7, kapal penumpang tradisional dan kapal wisata tradisional. 

Sejak dibuka pada Rabu (26/2) sampai dengan hari ini (28/2) dilaporkan telah dilakukan pengukuran  sebanyak 1.085 unit kapal dan sudah di terbitkan Pas Kecil sebanyak 425 (empat ratus dua puluh lima) 

“Untuk melakukan pengukuran, kami mendapatkan dukungan sebanyak 3 (tiga) orang personil Ahli Ukur Kapal dari Kantor Pusat Ditjen Perhubungan Laut, 2 (dua) orang dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Lembar, dan 2 (dua) orang dari UPP Kelas II Pamenang,” terangnya.

Menurutnya, Gerai Terpadu Penerbitan Pas Kecil dan Bukti Pencatatan Kapal Perikanan ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari para masyarakat Desa Tanjung Luar, yang mayoritasnya memang berprofesi sebagai nelayan.

“Alhamdulilah, masyarakat menyambut baik program ini dan antusias mendaftarkan kapal mereka untuk diukur dan diterbitkan pas kecilnya. Kami berharap program ini dapat dilaksanakan setiap tahunnya, karena program ini mempermudah pemerintah untuk mendata kapal yang tentunya dapat juga meningkatkan keselamatan pelayaran,” ujar Ujang.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement