Sabtu 29 Feb 2020 05:41 WIB

DPR Upayakan Perumusan Omnibus Law Paket Politik

Bila RUU diaktifkan maka akan, lebih memperkuat siatem dan konsolidasi demokrasi.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Gita Amanda
Anggota Komisi II DPR RI Djarot Saiful Hidayat menyebut, Komisi II DPR RI tengah mengupayakan penyusunan Omnibus Law untuk Undang-undang Paket Politik.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Anggota Komisi II DPR RI Djarot Saiful Hidayat menyebut, Komisi II DPR RI tengah mengupayakan penyusunan Omnibus Law untuk Undang-undang Paket Politik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI Djarot Saiful Hidayat menyebut, Komisi II DPR RI tengah mengupayakan penyusunan Omnibus Law untuk Undang-undang Paket Politik. Salah satu tujuannya, kata Djarot, adalah untuk menjaga konsistensi pelaksanaan pemilu. 

"Jadi tidak satu per satu, dan mempunyai daya tahan. Jangan sampai pemilu itu setiap kali periode berganti. Sehingga UU omnibus law Paket Politik ini nantinya bisa berlaku misalkan 15-20 tahun ke depan," kata Djarot saat ditemui di Senayan, Kamis (27/2).

Djarot mengklaim, bila RUU tersebut diaktifkan maka akan, lebih memperkuat siatem dan konsolidasi demokrasi. Jadi, memperkuat sistem konsolidasi dan demokrasi kita. Sehingga regulasi terkait pemilu yang terjadi setiap lima tahun dapat bertahan lama. 

Eks Gubernur DKI Jakarta ini juga mengklaim, omnibus law paket politik ini juga diharapkan dapat menghindarkan pemilu berbiaya tinggi. Djarot kembali menyampaikan keinginan fraksi PDIP untuk penyelenggaraan sistem proporsional tertutup. 

"Luar biasa ya. Ada beberapa. Makanya ini harus terus dikaji secara jernih. Ini bukan untuk kepentingan orang per orang bukan kepentingan Partai per partai. Tetapi untuk masa depan Indonesia yang lebih stabil lebih baik," ujar Maman Imanulhaq 

Sejauh ini, tambah Djarot, para pimpinan fraksi parpol di DPR juga masih berbicara soal berbagai hal dalam pemilu. Misalnya, Djarot juga menyatakan ambang batas parlemen kini juga masih terus diperdebatkan

"Termasuk juga dinamika yang kami bicarakan juga di lintas fraksi tentang masalah misalkan Parliementary treshold. Ini kan masih banyak sekali. Ini kan hanya salah satu aspek saja tentang Pola pemilihan," ujar Djarot menegaskan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement