Kamis 27 Feb 2020 16:47 WIB

Ribuan Dokumen Sejarah Banten di Belanda akan Dibawa Pulang

Tersiar informasi dokumen dalam enam kontainer itu akan dibuang.

Rep: Alkhaledi/ Red: Hiru Muhammad
Pengunjung melihat koleksi sejarah Banten di Museum Situs Kepurbakalaan Banten Lama, Serang, Banten, Selasa (11/4).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Pengunjung melihat koleksi sejarah Banten di Museum Situs Kepurbakalaan Banten Lama, Serang, Banten, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG--Ribuan dokumen sejarah Banten pada masa kolonial yang saat ini ada di Belanda, rencananya akan dipulangkan Pemerintah Provinsi (pemprov) Banten. Langkah pemprov ini dimulai dengan mengirim empat orang ahli sejarah ke Belanda yang bertugas menginventarisir dokumen terkait sejarah Banten.

Salah seorang sejarawan Banten yang dikirim ke Belanda, Mufti Ali menyebut kegiatan tersebut berlangsung selama sebelas hari lamanya. Adapun dokumen yang direkapitulasi pihaknya terdiri dari kitab-kitab karangan ulama, foto, sketsa, buku-buku dalam bahasa melayu tentang Banten. 

"Saya memang ditugaskan Gubernur untuk merekapitulasi data dan sumber sejarah Banten yang ada di lima lembaga di Belanda, yaitu Universiteit Bibliotheek Leiden, Arsip Nasional Denhaag, Volkenkunde Museum, Tropen Museum Amsterdam dan Rijk Museum Amsterdam," kata Mufti Ali, Kamis (27/2).

Dari hasil penelusuran, diketahui ada 208 bundel manuskrip sejarah Banten, lebih dari 3000 foto tentang Banten, sekitar seratus ribu lembar arsip, ratusan judul kitab ulama Banten, ratusan sketsa dan buku tentang Banten yang ditemukan pihaknya di Belanda. "Laporannya sudah kita serahkan ke gubernur, setelah melakukan penelusuran di lima lembaga tadi," ujarnya.

Dokumen-dokumen ini disebutnya sangat penting untuk menggali kembali wawasan terkait sejarah Banten. Mufti bahkan mengatakan kalau dokumen yang berhasil ditemukan tersebut kebanyakan justru mengungkap data dan wawasan baru tentang sejarah Banten yang selama ini belum diketahui.

"Yang kita temukan justru lebih banyak yang baru daripada yang sudah ada, contohnya ada manuskrip doa perang sabil yang ditulis Syekh Asnawi yang disimpan menantunya saat menjadi komandan pemberontakan pada tahun 1926. Manuskrip ini yang jadi dasar untuk menjatuhkan vonis Syekh Asnawi sehingga dihukum dan diasingkan,"katanya.

Dokumen lain yang juga menurutnya menarik adalah manuskrip tentang undang-undang pada masa kesultanan Banten. "Dari manuskrip ini kita tahu kalau kesultanan adalah negara hukum yang melindungi semuanya bahkan kepada pendatang," ucapnya.

Mufti juga menuturkan upaya pemulangan dokumen sejarah ini masih dalam kajian Pemprov Banten. Ia mengaku belum mengetahui bagaimana teknis pemulangan dokumen sejarah tersebut, entah nantinya akan dibawa dokumen aslinya atau akan dipulangkan salinannya. 

"Gubernur yang akan memutuskan apakah sekian ribu data itu yang sangat banyak akan dibawa aslinya dengan permohonan resmi ke pemerintah Belanda, atau hanya salinan atau berupa PDF nya saja," jelasnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan upaya pemulangan dokumen sejarah ini juga merupakan bagian dari langkah menunjang proyek revitalisasi Banten Lama. Ia mengaku juga sedang merencanakan pembangunan Islamic Center di area tersebut yang di dalamnya akan dipamerkan dokumen-dokumen tersebut.

"Kita akan buat seperti convention hall, yang lantai duanya museum tempat dipamerkan dokumen sejarah Banten, lantai tiga untuk kantor dan lantai satu dibuat aula besar," katanya.

Wahidin juga mengatakan kalau keputusan meminta dokumen sejarah Banten dari Belanda dianggap penting, mengingat tersiar informasi bahwa dokumen tersebut akan dibuang. "Enam kontainer dokumennya sama Belanda mau dibuang. Saya enggak setuju karena itu dokumen sejarah. Jadi kita lagi memikirkan bagaimana membawa enam kontainer dokumen sejarah ke sini," ucapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement