REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengakui adanya tiga guru yang sempat disandera separatis KKB di Kampung Baluni, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika. Namun kini guru itu telah dibebaskan.
"Memang benar ada laporan tiga guru kontrak yang disandera KKB namun kini sudah dibebaskan dengan bantuan warga setempat," kata Irjen Pol Waterpauw di Jayapura, Kamis.
Dia mengatakan, dari laporan yang diterima, tiga guru kontrak itu ditahan KKB karena diduga menjadi mata-mata TNI-Polri. Namun warga membantu mengamankan mereka dan saat ini sudah berada di Timika.
"Tidak benar apa yang dilakukan KKB karena masyarakat sudah menyatakan mereka itu adalah guru dan bukan mata-mata. Kami akan tindak tegas kelompok itu karena sudah meresahkan masyarakat," kata Waterpauw.
Kapolda menyatakan, mereka kini dalam keadaan sehat. Ketiga guru yang disandera sejak Sabtu (15/2) sesaat mengikuti acara yang digelar masyarakat di kampung Baluni. Namun berhasil diamankan masyarakat setempat dan dibawa ke Arwanop untuk dipulangkan ke Timika. Nama ketiga guru tersebut yakni ETL (19), AS, dan BP (18)