Rabu 11 Jan 2023 18:02 WIB

Ngeri, Bapak Sandera Anak Kandung yang Masih Balita

Pelaku penyanderaan diduga mengalami gangguan jiwa.

Rep: Ali Mansur / Red: Natalia Endah Hapsari
 Kasus kekerasan pada anak kerap terjadi (ilustrasi).
Kasus kekerasan pada anak kerap terjadi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Diduga mengalami gangguan kejiwaan, seorang ayah berinisial YB menyandera anak perempuannya yang masih berusia tiga tahun. Penyanderaan terjadi di kediaman pelaku di daerah Sukamaju, Cilodong, Depok, Jawa Barat, sejak Selasa (10/1) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Kami amankan di Polres Metro Depok untuk kita tindak lanjuti apakah yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan tindakannya atau memang benar gangguan jiwa," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga

Menurut Hengki, dugaan bahwa pelaku penyanderaan  mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan keterangan warga setempat. Namun, kepolisian akan melakukan pemeriksaan guna memastikan kondisi kesehatan mental yang bersangkutan. Ini dilakukan untuk memastikan apakah YB bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya atau tidak.

Sementara itu, untuk korban sekaligus putri pelaku, saat ini dalam penanganan Unit PPA Polres Metro Kota Depok. Namun yang terpenting, kata Hengki, kondisi fisik korban dalam keadaan sehat dan tidak ada yang luka akibat kejadian penyanderaan tersebut.

"Kami berhasil selamatkan putrinya yang berusia tiga tahun ini dan kami bawa ke Polres untuk ditangani khusus oleh Unit PPa dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok," ungkap Hengki. 

Dalam peristiwa ini, awalnya Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah mengejar pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Sukmajaya. Namun kemudian mereka mendapat informasi soal penyanderaan tersebut  dan petugas pun langsung menuju lokasi kejadian. "Saat itu kondisi pisau sudah ditempelkan (pelaku) di leher, anaknya menangis terus," kata Hengki. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement