Kamis 27 Feb 2020 12:30 WIB

Tampung Aduan Masyarakat, Kemensos Tambah Jumlah SLRT

Kemensos akan tumbah jumlah SLRT menjadi 190 di kab/kota.

Kegiatan Exit Strategy SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu) dan Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) Tahun Penumbuhan 2018 di Jakarta, Selasa (27/2).
Foto: Dok istimewa
Kegiatan Exit Strategy SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu) dan Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) Tahun Penumbuhan 2018 di Jakarta, Selasa (27/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dapat menjadi tempat pengaduan bagi masyarakat sehingga daerah mempunyai sistem untuk menampung pengaduan masalah sosial. 

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin, mengatakan sejak diluncurkan pada 2016, sampai saat ini Kementerian Sosial telah menumbuhkan SLRT di 150 Kab/Kota.   

Baca Juga

“Tahun ini, direncanakan akan ditumbuhkan hingga 190 kab/kota dan secara bertahap akan terbangun di seluruh kabupaten/kota hingga akhir 2024,” kata dia dalam kegiatan Exit Strategy SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu) dan Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) Tahun Penumbuhan 2018 di Jakarta, Selasa (26/2).  

Dia menjelaskan penumbuhan SLRT ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dengan pemerintah daerah untuk  mendorong percepatan penanggulangan kemiskinan. 

Kehadiran SLRT dan Puskesos, kata dia, diharapkan menjadi fondasi yang kuat sehingga terbangun sistem layanan sosial satu pintu yang lebih komprehensif, sekaligus memastikan pelayanan publik kepada masyarakat termasuk pelayanan kesejahteraan sosial dapat terselenggara secara tepat sasaran, cepat, responsif, dan terintegrasi.

Dia menyatakan Kemensos bersama pemerintah daerah yang mempunyai lokasi SLRT berkomitmen meningkatkan kemandirian SLRT sehingga melalui acara ini dapat dibahas strategi agar penyelenggaraan SLRT si kabupaten/kota dan Puskesos di tingkat Desa/kelurahan bisa terjamin keberlanjutannya.

Direktur PSPKKM, Bambang Mulyadi, menjelaskan kegiatan ini bertujuan memperoleh informasi tentang perkembangan dan tantangan pelaksanaan SLRT dan Puskesos, memfasilitasi pertukaran pengalaman dan pembelajaran pengembangan SLRT dan Puskesos antar daerah, dan meningkatkan kapasitas penyelenggara SLRT dan Puskesos serta menyiapkan rencana exit strategy untuk menjamin keberlanjutan SLRT.

“Kementerian Sosial, melalui Ditjen Pemberdayaan Sosial khususnya pada Direktorat PSPKKM, berkomitmen untuk melibatkan dan memperkuat provinsi dalam penyelenggaraan SLRT, karena SLRT ini menjadi salah satu sistem bagi masyarakat  yang memerlukan pelayanan sosial,” ujar Bambang.    

Kegiatan Exit Strategy SLRT yang digelar Direktorat Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga, dan Kelembagaan Masyarakat (PSPKKM) ini, dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin, dan dihadiri unsur Dinas Sosial serta Bappeda yang memiliki pelayanan SLRT dan Puskesos dari 60 kab/kota lokasi SLRT penumbuhan 2018 sebanyak 140 orang dan peserta pusat.

     

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement