Rabu 26 Feb 2020 17:29 WIB

PGRI: Gunduli Tersangka, Polisi Lukai Rasa Kemanusiaan Guru

Membotaki dan menggiring tersangka guru seperti residivis melukai hati nurani guru

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Esthi Maharani
Petugas Kpolisian berjaga di tempat singgah jenazah siswi SMPN 1 Turi
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Petugas Kpolisian berjaga di tempat singgah jenazah siswi SMPN 1 Turi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai perlakuan polisi kepada tersangka guru peristiwa susur sungai melukai rasa kemanusiaan guru sebagai profesi. Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI, Unifah Rosyidi mengatakan perlakuan membotaki dan menggiring para tersangka guru seperti residivis sangat melukai hati nurani guru.

Padahal, sejauh ini para guru tersebut tidak terbukti sengaja membunuh dengan sengaja para siswanya. "Tiada sedikitpun niat mencelakakan anak-anak yang telah menjadi anaknya di sekolah," kata Unifah, dalam keterangannya, Selasa (26/2).

Menurut dia, meskipun tidak sengaja, kesalahan tetaplah sesuatu yang harus dipertanggungjawabkan dengan segala konsekuensi hukumnya. Namun, semestinya oknum kepolisian sebagai representasi masyarakat di bidang hukum bertindak profesional dan proporsional.

Di sisi lain, lanjut dia, PGRI sangat memahami kemarahan masyarakat dan juga kemarahan orang tua. "Anak-anak tercinta telah pergi. Kedukaan mendalam dan permohonan maaf apa pun tidak lah cukup mengobati rasa sakit mereka yang ditinggalkan anak-anak tercinta. Karena itu sekali lagi kelapangan hati orang tua kami mohonkan," kata Unifah.

Lebih lanjut, ia mengatakan, sebenarnya program ekstrakurikuler pramuka sering dikritisi oleh PGRI. Khususnya pada kegiatannya yang harus dilakukan di luar sekolah. Mestinya, kegiatan tersebut dievaluasi agar lebih mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan peserta didik, guru dan orang tua.

PGRI juga akan memberi pendampingan bagi para guru yang menjadi tersangka tersebut. "Kami akan dampingi mereka, hak-hak mereka dan sekaligus perlindungan dalam menjalankan tugas. Ini bukan apologia tapi mereka sebagai profesi wajib dilindungi dan tentunya hal ini tidak menghindarkan mereka dari kesalahan," kata dia lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement