Rabu 26 Feb 2020 17:18 WIB

KPK tak Temukan Dokumen Penting di Rumah Mertua Nurhadi

KPK tidak menemukan dan menyita dokumen apapun dari rumah mertua Nurhadi.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah mertua mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di Kelurahan Sembung, Tulungagung, Jawa Timur, pada Rabu (26/2), terkait kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Namun, penyidik tidak menemukan dan menyita satu pun dokumen penting dari penggeledahan itu.

Penggeledahan rumah mertua Nurhadi dilakukan delapan penyidik KPK selama kurang lebih tiga jam. Penyidik tiba di lokasi kediaman ibunda dari istri Nurhadi, Tin Zuraida sekitar pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB, ketua tim penyidik lalu memanggil Ketua RW setempat Nuryadi untuk ikut menyaksikan proses penggeledahan yang dilakukan.

Baca Juga

Selama melakukan operasi penggeledahan, tim KPK mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polda Jatim. Petugas lalu melakukan penggeledahan di semua ruangan dalam rumah tersebut.

"Saya dipanggil untuk menyaksikan selama proses penggeledahan berlangsung," ucap Nuryadi.

Rumah yang digeledah KPK selama hanya ditinggali seorang penjaga. Mertua Nurhadi atau orang tua dari Tin Zuraida dikabarkan sudah wafat. Saat menggeledah seluruh isi ruangan rumah tersebut, penyelidik KPK juga tidak menemukan petunjuk keberadaan Nurhadi yang kini berstatus buron.

Demikian halnya dengan pencarian dokumen-dokumen penting yang terkait dugaan tindak pidana gratifikasi mantan pejabat tinggi di lingkup MA tersebut. "Mereka tidak membawa apapun dari rumah ini," katanya.

Bersamaan dengan proses penyelidikan dan penggeledahan rumah mertua Nurhadi di Kelurahan Sembung, Tulungagung, plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan pers konferensi di Jakarta dan menginformasikan bahwa penggeledahan rumah ibu mertua Nurhadi dilakukan dalam rangka terus mengejar keberadaan buron KPK tersebut.

"Penyidik KPK dengan bantuan Polri akan terus berupaya mencari keberadaan para DPO," ujar Ali.

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah kantor pengacara Rahmat Santoso & Partners di Surabaya, Jawa Timur. Kantor tersebut merupakan milik adik Tin Zuraida, istri dari mantan Sekretaris MA Nurhadi.

"Rahmat Santosa itu adik dari istri tersangka Pak NH (Nurhadi). Sehingga itu juga kami memiliki keyakinan bahwa ada hubungannya dengan penuntasan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement