Rabu 26 Feb 2020 17:07 WIB

Polri Tegaskan tak Ada Kendala Buru Harun Masiku dan Nurhadi

Polri menegaskan tak ada kendala dan optimistis bisa buru Harun Masiku dan Nurhadi.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra
Foto: Republika TV/Wibisono
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabag Penum Polri, Kombes Asep Adisaputra menegaskan Polri terus melakukan pengejaran terhadap dua buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Harun Masiku dan Nurhadi. Kombes Asep mengatakan, tidak ada kendala dalam proses pengejaran Harun Masiku dan Nurhadi dan tetap optimistis keduanya bisa ditemukan.

"Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku dan Nurhadi," ujar Kombes Asep di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/2).

Baca Juga

Seperti diketahui, Polri telah menerima permintaan bantuan dari KPK untuk mencari tersangka kasus suap proses PAW anggota DPR terpilih dari PDIP Harun Masiku, dan tersangka kasus suap perkara di MA, Nurhadi. Keduanya saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Asep melanjutkan, pihaknya tetap optimistis bisa menangkap keduanya. Saat ditanya apa kendala yang dihadapi, ia mengatakan tidak ada kendala apapun.

"Sementara ini kan keterangan dari Kabareskrim untuk Harun Masiku telepon genggamnya sudah tidak aktif. Kami tetap optimistis karena upaya penyelidikan itu ada yang didukung IT dan ada juga yang konvensional. Kami optimistis," katanya.

Sebelumnya diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/2). Politikus PDIP itu dibutuhkan keterangannya dalam melengkapi berkas perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk WSE (Komisioner KPU, Wayhu Setiawan)," kata Plt Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (26/2).

Sebelum menjalani pemeriksaan, Hasto yang mengenakan jas hitam mengatakan pemeriksaan kali ini adalah lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Diketahui, Hasto pada Jumat (24/1) bulan lalu juga diperiksa sebagai saksi untuk perkara ini.

"Terima kasih hari ini saya datang memenuhi panggilan undangan dari penyidik KPK bersifat rahasia untuk menjadi saksi dan sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hukum dan wajib laksanakan hukum tanpa kecuali saya hadir penuhi undangan tersebut dan akan berikan keterangan sebaik-baiknya. Sama dengan sebelumnya," tutur Hasto.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan satuan tugas (satgas) yang telah dibentuk terus bekerja keras mencari Nurhadi. Mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu telah masuk dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Nurhadi merupakan salah satu tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada 2011-2016. "Satgas pencarian Nurhadi terus bekerja keras melakukan pencarian, termasuk menggeledah sejumlah tempat. Kami juga menelusuri sejumlah informasi dan isu keberadaannya yang dikatakan sejumlah pihak," ucap Firli di Jakarta, Rabu (26/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement