Rabu 26 Feb 2020 15:25 WIB

Wakil Ketua DPRD Sesalkan Tersangka Susur Sungai Digunduli

Menggunduli tersangka susur sungai SMPN 1 Turi dinilai tidak wajar

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Esthi Maharani
Pemakaman Korban Susur Sungai
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Pemakaman Korban Susur Sungai

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DI Yogyakarta Huda Tri Yudiana meminta proses hukum dilakukan secara adil terhadap tiga tersangka kasus susur sungai SMPN 1 Turi Sleman. Ia pun mengaku prihatin karena peristiwa pada Jumat (21/2) itu menewaskan 10 siswa.

"Tragedi hanyutnya adik adi SMPN 1 Turi yang menewaskan 10 siswi adalah suatu hal yang sangat memprihatinkan dan menyedihkan bagi dunia pendidikan masyarakat Indonesia secara umum," katanya, Rabu (26/01).

Walaupun begitu, Alumni SMP Negeri 1 Turi, Sleman ini merasa prihatin dengan beredarnya photo ketiga tersangka dalam hal ini guru SMPN 1 Turi dengan kepala yang digunduli. Menurutnya, ketiga tersangka memang harus menjalani proses hukum atas kelalaian yang telah dilakukan.

"Kita sangat menyayangkan kelalaian yang dilakukan oleh beberapa guru yang mengakibatkan peristiwa ini terjadi. Sudah wajar apabila dilakukan proses penyelidikan oleh aparat yang berwenang dan berlanjut pada proses hukum, agar menjadi pelajaran dan tidak terulang lagi," ujarnya.

Namun, perlakuan tersebut menurutnya tidak wajar sebagaimana seorang tersangka yang sedang menjalani proses hukum. Untuk itu, ia pun meminta agar proses hukum yang berjalan harus adil dan sesuai dengan kaidah hukum di Indonesia.

"Pada sisi lain kami mohon agar proses hukum dilakukan secara adil sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku di negara ini. Muncul keprihatinan baru ketika beredar foto foto bapak guru yang jadi tersangka di medsos dengan kepala digundul dan mengenakan baju pesakitan dengan berbagai komentar negatif," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Sleman merilis tersangka insiden susur sungai SMP 1 Turi Sleman di Mapolres Sleman, Selasa (25/2) kemarin. Tiga tersangka yakni berinisia IYA yang merupakan guru SMPN 1 Turi, DDS, dan R. Walaupun sudah merilis tiga tersangka, Polres Sleman masih terus melakukan penyidikan. Sehingga, jumlah tersangka masih bisa bertambah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement