Ahad 23 Feb 2020 21:29 WIB

Rumah untuk Pabrik Narkoba PCC Didesain Khusus

Rumah didesain khusus untuk mengaburkan jika sewaktu-waktu terjadi penggerebekan.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas BNNRI menggerebek sebuah rumah di Arcamanik Kota Bandung yang diduga jadi pabril pil PCC.
Foto: Republika/Djoko Suceno
Petugas BNNRI menggerebek sebuah rumah di Arcamanik Kota Bandung yang diduga jadi pabril pil PCC.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol Arman Depari menegaskan, rumah yang digunakan untuk memproduksi narkoba diduga jenis Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) didesain khusus oleh pemiliknya. Tujuannya untuk mengaburkan jika sewaktu-waktu ada petugas.

"Juga untuk memudahkan mereka berpindah-pindah pada saat ada sesuatu kejadian darurat (penggerebekan),’’ kata Arman Depari kepada para wartawan di tempat kejadian perkara (TKP), Ahad (23/2) malam.

Baca Juga

photo
Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari di dampingi Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif dan Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Ahmad Wiyagus saat melihay ruang produksi pil diduga PCC di Kota Bandung.#

Sebagaimana diberitakan, Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari memimpin penggerebekan sebuah rumah di Komplek Pemda, RT 3 RW 4 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Ahad (23/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam penggerebekan yang melibatkan tim BNN Provinsi Jabar dan BNN Kota Bandung ini petugas mengamankan enam orang yang diduga sebagai tersangka (sebelumnya ditulis tujuh). Keenam orang tersebut identitasnya masih belum dipublikasikan oleh petugas BNN RI. "Masih sedang kita dalami. Besok akan kami sampaikan ke rekan-rekan media,’’ kata dia.

Rumah yang digunakan untuk memproduksi diduga pil PCC tersebut terletak di Blok E No 8. Arman mengatakan, tiga rumah lainnya yang berdampingan dengan tempat produksi itu diduga masih satu kesatuan.

Ia menduga pemilik pabrik narkoba tersebut sengaja membeli rumah yang ada disamping kiri dan belakang untuk mengaburkan aktivitasnya. ‘’Kalau dilihat empat rumah ini terhubung. Jadi dugaan kita empat rumah ini merupakan satu kesatuan untuk kegiatan dalam rangka memproduksi pil yang kita duga narkoba,’’ ujar dia.

Sementara itu Solih Cucu (60 tahun) tokoh masyarakat setempat, rumah yang digunakan untuk memproduksi diduga narkoba itu sangat tertutup. Ia sendiri mengaku tidak mengenal pemiliknya lantaran tak pernah terlihat di tempat tersebut.

"Pemiliknya tidak pernah lapor ke RT. Jarang ada kesini. Apalagi lokasinya yang berada di ujung komplek Pemda sangat jarang terpantau,’’ kata dia kepada Republika.co.id.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement