Ahad 23 Feb 2020 19:27 WIB

Pemilik Rumah Terduga Pabrik PCC Tertutup

Pemilik rumah tidak pernah berinteraksi dengan warga.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas BNNRI menggerebek sebuah rumah di Arcamanik Kota Bandung yang diduga jadi pabril pil PCC.
Foto: Republika/Djoko Suceno
Petugas BNNRI menggerebek sebuah rumah di Arcamanik Kota Bandung yang diduga jadi pabril pil PCC.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemilik rumah di Komplek Pemda Kota Bandung yang jadi tempat pembuatan pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) jarang berinteraksi dengan warga. Bahkan rumah tersebut juga tertutup.

"Sangat tertutup. Saya nggak tahu siapa pemilik rumah ini," kata Suryana (50 tahun) pemilik rumah No E 7 yang berada di samping rumah produksi PCC.

Baca Juga

Kepada Republika.co.id, Suryana mengaku sejak menempati rumahnya setahun lalu tak pernah bertemu dengan pemilik rumah tersebut. Ia juga mengatakan bagian samping rumahnya yang dipagar tembok dua meter dipertinggi oleh karyawan rumah produksi PCC.

"Saya nggak curiga awalnya. Kok bentengnya ditinggikan dengan bahan fiber. Mungkin agar tak bisa dilihat oleh kita," kata Suryana yang membuka bengkel mobil di rumahnya.

Sebagaimana diketahui, BNN RI dipimpin Deputi Penindakan, Irjen Pol Arman Depari, memimpin penggerebekan sebuah rumah No E 8 Komplek Pemda, RT 3 RW 4 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Ahad (23/2) sekitar pukul 16.00 WIB.

Rumah tersebut diduga sebagai pabrik pembuatan pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC).Dari rumah tersebut petugas BNN mengamankan sebanyak tujuh tersangka. "Ada jutaan pil PCC yang ada di dalam rumah tersebut," kata Arman di lokasi.

Menurut Arman ada dua mesin pembuat pil PCC di dalam rumah. Namun demikian tim BNN RI masih melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut. Ketujuh tersangka yang diamankan masih berada di dalam rumah tersebut. " Sedang kita lakukan penggeledahan. Tunggu nanri kita sampaikan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement