REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pabrik narkoba di Arcamanik, Kota Bandung, sudah cukup lama beroperasi. Berdasarkan data yang diperolehnya, ia menyatakan barang haram produksi rumahan itu telah beredar di sejumlah daerah.
Arman tak memerinci lebih lanjut daerah target peredaran narkoba tersebut. Ana tetapi, ia memastikan bahwa 2,6 juta pil yang disita pihaknya pada Ahad (23/2) sore, belum beredar.
"Belum sempat (pil yang disita sebanyak dua juta butir) dikirim (diedarkan),’’ kata dia kepada para wartawan di TKP, Ahad (23/2) malam.
Petugas BNN RI menggerebek sebuah rumah di Arcamanik Kota Bandung yang diduga jadi pabrik produksi pil PCC, Ahad (23/2).
Arman mengatakan, menurut pengakuan para tersangka, produksi narkoba di rumah tersebut baru berlangsung sekitar lima bulan. Ia meragukan pengakuan tersangka.
"Baru sekitar lima bulan (pengakuan tersangka). Tapi kalau lihat peralatannya, bukan peralatan baru. Dari penampilan fisiknya kelihatan (bukan alat yang baru digunakan),’’ ujar dia.
Ketika ditanya apakah kasus ini terkait dengan produksi pil PCC yang diungkap BNN RI beberapa waktu lalu di Tasikmalaya, Arman belum bisa memastikannya. Ia menyatakan, pabrik rumahan di Arcamanik menggunakan bahan-bahan yang tidak mudah didapatkan.
"Kami konfirmasi dengan bukti dan saksi-saksi yang kami miliki,’’ kata dia.
Arman memimpin penggerebekan sebuah rumah No E 8 Komplek Pemda, RT 3 RW 4 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Ahad (23/2) sekitar pukul 17.00 WIB . Dalam penggerebekan yang melibatkan tim BNN Provinsi Jabar dan BNN Kota Bandung ini, petugas mengamankan enam orang yang diduga sebagai tersangka.
Ke enam orang tersebut identitasnya masih belum dipublikasikan oleh petugas BNN RI. "Masih sedang kami dalami. Besok akan kami sampaikan ke rekan-rekan media,’’ kata dia.