REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD berdiskusi dengan unsur pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal warga negara Indonesia (WNI) eks anggota kelompok bersenjata ISIS. Hadir dalam pertemuan itu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius, Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi dan lainnya.
"Berdiskusi tidak ada hal yang spesifik. Yang dibicarakan adalah hal yang sudah didengar publik dan mencocokkan pendapat," kata Mahfud usai menghadiri pertemuan antara MUI dengan Menko Polhukam di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Kamis (20/2).
Menurut Mahfud, pemerintah tetap mengakomodir masukan dari berbagai pihak termasuk MUI. "Pada umumnya cocok lah," katanya.
Mahfud mengatakan pihaknya banyak membicarakan soal nasib teroris lintas batas atau foreign terrorist fighter/FTF.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Najamuddin Ramli mengatakan pihaknya menyampaikan ISIS eks WNI harus juga dipertimbangkan dari sisi kemanusiaan. Salah satu unsur penting, kata dia, adalah eks WNI berusia kurang dari 10 tahun atau anak-anak bisa dipulangkan.
Terkait pemulangan mereka ke Indonesia, kata dia, harus melalui pengkajian juga. "Prinsipnya dalam pertimbangan kemanusiaan semua agar diselamatkan," kata dia meski menyebut ada unsur-unsur yang membuat sejumlah eks WNI itu sejatinya bukan tanggungan negara menilik mereka terkena pasal mendukung terorisme di negara lain.