Rabu 19 Feb 2020 14:23 WIB

Jokowi Finalisasi Draf RUU Ibu Kota Negara

Presiden Jokowi membahas finalisasi draf RUU Ibu Kota Negara bersama Menteri Bappenas

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Joko Widodo (tengah)
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Rabu (19/2) siang. Agenda pertemuan keduanya adalah finalisasi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara yang targetnya akan diserahkan kepada DPR pekan depan.

"Tadi persiapan mengenai undang-undang. Tinggal kita gulirkan ke DPR," ujar Suharso singkat usai bertemu Jokowi.

Baca Juga

Suharso berharap pembahasan RUU Ibu Kota Negara yang akan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) ini bisa berjalan cepat. Apalagi, menurutnya, isi RUU ini hanya 30 pasal saja. Suharso juga menjelaskan bahwa substansi RUU Ibu Kota Negara adalah berkaitan dengan pengelolaan kawasan ibu kota.

"Pokoknya nanti deh, nanti saya akan bikin sosialisasinya seperti apa, saya enggak berani karena baru dengan presiden. Pasti saya bagi nanti," katanya.

Sebelumnya, Suharso sempat menjelaskan bahwa bersamaan dengan pembentukan RUU Ibu Kota Negara, pemerintah juga akan membentuk badan otorita selaku pelaksana tugas langsung pembangunan ibu kota baru. Tim khusus akan diketuai oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas.

Pembangunan ibu kota negara yang baru, pemerintah mengalokasikan lahan sekitar 256 ribu hektare. Dari luasan itu, sekitar 56 ribu ha akan menjadi wilayah utama ibu kota negara dan pusat pemerintahannya berada di kawasan seluas 5.600 hektare.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement