Selasa 18 Feb 2020 15:19 WIB

Diskominfo Dukung Pengembangan Jaringan Aplikasi Lewat SILO

Hingga saat ini aplikasi SILO belum termanfaatkan secara optimal.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Agus Yulianto
Warga memperlihatkan tanda terima permohonan pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk) di Kantor Disdukcapil.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Warga memperlihatkan tanda terima permohonan pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk) di Kantor Disdukcapil.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan mendukung pengembangan infrastruktur jaringan aplikasi untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskdukcapil) Kota Depok. Disdukcapil Kota Depok sebagai produsen data dapat bekerja sama dengan Diskominfo Kota Depok dalam mewujudkan 'Depok Satu Data'.

"Semua itu demi terwujudnya Depok Satu Data," kata Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono di Balai Kota Depok, Senin (17/2).

photo
Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono di Balai Kota Depok (Foto: Dok)

"Begitu juga dengan pengembangan jaringan yang telah ada yakni  aplikasi Sistem Informasi Layanan Online (SILO)," imbuh Sidik.

Menurut Sidik, pihaknya telah membuat aplikasi SILO yang di dalamnya terdapat menu untuk permohonan dokumen kependudukan. Ke depan, aplikasi ini akan  terus dimutakhirkan. 

"Di SILO ini ada 20 menu pelayanan, misalnya, pembuatan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK). Termasuk, Kartu Identitas Anak akan kita masukan ke dalam aplikasi ini," jelasnya.

Dia mengungkapkan, meski demikian, hingga saat ini aplikasi SILO belum termanfaatkan secara optimal di setiap kelurahan. Untuk itu,  ke depan koordinasi akan lebih ditingkatkan agar pelayanan dokumen kependudukan semakin mudah.

"Harapan kami tentunya akan terciptanya satu data karena data adalah kekuatan. Semua perencanaan pembangunan bersumber dari data. Begitu juga dengan penggunaan aplikasi ini, agar SDM yang ada segera disiapkan," ucap Sidik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement