Selasa 18 Feb 2020 06:01 WIB

Gelora Target Serahkan Berkas Ke Kemenkumham Akhir Februari

Struktur kepengurusan Partai Gelora di daerah hampir menyeluruh di setiap provinsi.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (17/2).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Fahri Hamzah menargetkan penyerahan berkas pengesahan badan hukum partainya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada akhir Februari ini. Ia mengklaim, struktur kepengurusan Partai Gelora di daerah hampir menyeluruh di setiap provinsi.

"Insya Allah kita on the way ke Menkumham, untuk mengesahkan badan hukumnya. (Target) sebenarnya bulan ini paling akhir, Februari ini mudah-mudahan," ujar Fahri kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (17/2).

Baca Juga

Ia menyebutkan, hampir 100 persen Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelora di seluruh Indonesia telah menyerahkan berkas verifikasi untuk keperluan pendaftaran ke Kemenkumham. Sementara berkas dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) telah 75 persen.

Penyerahan berkas itu sebagai syarat yang harus dipenuhi partai baru untuk mendaftarkan diri secara hukum di Kemenkumham. Setiap DPW harus memenuhi kepengurusan ditingkat kabupaten/kota sebanyak 75 persen dan 50 persen di tingkat kecamatan.

Fahri mengatakan, pihaknya pernah diminta mengakuisisi partai politik yang tak lolos parlemen dalam Pemilu 2019 kemarin daripada membuat partai baru. Akan tetapi, ia menolak karena partisipasi di daerah untuk ikut bergabung Partai Gelora tinggi.

Bahkan, kata dia, struktur kepengurusan di daerah melalui gerakan kader-kader lebih tinggi daripada Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurutnya, struktur kepengurusan PKS sampai saat ini pun belum lengkap.

"Kalau dulu kami mendirikan PKS itu struktur terbentuk itu enggak mudah, PKS kan sampai sekarang belum lengkap strukturnya," kata mantan politikus PKS itu sekaligus mantan Wakil Ketua DPR RI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement