Senin 17 Feb 2020 16:29 WIB

Praktik Aborsi di Jakpus, Janin Dibuang ke Septic Tank

Janin-janin yang digugurkan di klinik aborsi di Paseban Jakpus dibuang ke septic tank

Rep: Flori Sidebang/ Red: Christiyaningsih
Janin-janin yang digugurkan di klinik aborsi di Paseban Jakpus dibuang ke septic tank. Ilustrasi.
Foto: Derekzrishmawy.com/ca
Janin-janin yang digugurkan di klinik aborsi di Paseban Jakpus dibuang ke septic tank. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Praktik aborsi klinik ilegal di Paseban, Jakarta Pusat menghilangkan jejak dengan cara membuangnya ke dalam septic tank atau tangki septik. Janin-janin itu kemudian dihancurkan dengan dicampur bahan kimia.

"Waktu kita lakukan pemeriksaan para janin itu dibuang di septic tank. Caranya dengan menaruh bahan kimia untuk menghancurkan janin-janin itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/2).

Baca Juga

Yusri menjelaskan janin yang paling mudah dihancurkan dengan menggunakan bahan kimia itu adalah yang berusia satu hingga tiga bulan. "Yang paling mudah itu janin satu atau dua bulan karena tidak terlalu kentara. Janin yang agak susah itu karena harganya lebih mahal ya, contoh berusia empat bulan ke atas," ungkap Yusri.

Saat penggerebekan, polisi menemukan satu janin yang diperkirakan berusia enam bulan di dalam tangki septik itu. Yusri menuturkan hari ini pihaknya kembali mendatangi klinik tersebut untuk mencari sampel janin dalam tangki septik dan memeriksanya di laboratorium.

"Rencana kita lakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan bahwa memang janin-janin itu ada di septic tank tersebut. Kita sudah mengambil sampel-sampel itu," tutur Yusri.

Sebelumnya, Subdit 3 Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar klinik aborsi ilegal di wilayah Paseban, Jakarta Pusat pada 11 Februari 2020. Polisi menangkap tiga orang tersangka yakni MM alias dokter A, RM, dan SI.

Dokter A alias MM merupakan dokter lulusan sebuah universitas di Sumatera Utara. Meski seorang dokter, tapi dia belum mempunyai spesialis bidang tertentu. Tersangka dokter A alias MM adalah orang yang berperan membantu para pasien untuk menggugurkan janinnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tercatat 1.632 pasien yang telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 903 pasien telah menggugurkan janinnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement