Jumat 14 Feb 2020 20:37 WIB

Keseriusan KPK Mencari Buronan Dipertanyakan

KPK dinilai tak berniat menangkap tersangka kasus dugaan suap PAW Harun Masiku

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Gedung KPK
Foto: Republika/Thoudy Badai
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menambah daftar buronannya pada Kamis (13/2) kemarin. Mantan Sekertaris Mahkamah Agung (MA) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Alhasil, dalam dua bulan masa kerjanya, Firli Bahuri cs sudah ada empat nama buronan KPK.

Pertama, KPK menjadikan Caleg PDIP Harun Masiku dalam DPO. KPK menetapkan Harun sebagai tersangka sejak 9 Januari 2020 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penetapan anggota DPR RI Terpilih 2019-2024.  Sejak ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah meminta Harun untuk menyerahkan diri dan kooperatif.

Namun Harun tak kunjung  menunjukkan itikad baik.  Atas dasar itu, KPK memasukkan HAR ke dalam Daftar Pencarian Orang sejak 17 Januari 2020. Namun, hingga kini sudah lebih dari sebulan penetapan tersangka, lembaga antirasuah tak kunjung menemukan Harun.

Terbaru, pada Kamis (13/2) lalu, KPK memasukkan tiga nama dalam DPO. Mereka adalah Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto. Ketiganya merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung pada tahun 2011-2016.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan KPK telah membentuk satgas khusus mencari keberadaan buronan Harun Masiku ataupun tiga buron lainnya. Satgas khusus itu, hingga kini masih mencari lokasi pasti para buronan.

"Kami sudah bentuk tim juga, satgas khusus, kita sudah keluarkan DPO, tapi sampai sekarang kita belum mendapatkan," kata Alexander di Gedung KPK Jakarta, Jumat (14/2).

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai pencarian Harun sudah terlalu berlarut-larut. "Tidak salah jika publik memandang pimpinan KPK tidak serius menuntaskan perkara ini," kata Kurnia.

Kurnia menuturkan, ketidakseriusan pimpinan lembaga antirasuah merujuk pada kegagalan KPK dalam menyegel kantor PDIP. Menurutnya, kegagalan pimpinan KPK menjelaskan apa yang terjadi saat Harun berhasil lolos dari kejaran penyidik saat operasi tangkap tangan di PTIK.

"Dan perihal kantor DPP PDIP yang sampai saat ini tak kunjung digeledah oleh KPK," tegasnya.

Mirisnya, sambung Kurnia, pimpinan KPK justru terlalu sering safari ke beberapa lembaga negara. Bahkan, Ketua KPK, Firli Bahuri malah menunjukkan gimmick aneh dengan memasak nasi goreng disaat-saat genting seperti ini.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menilai KPK memang tak berniat menangkap tersangka kasus dugaan suap PAW Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Pasalnya, menurut Feri, KPK di bawah komando Firli Bahuri tak bernyali menghadapi koruptor.

"Pimpinan KPK tidak berniat menangkap (Harun Masiku) karena tidak meminta izin kepada Dewas (Dewan Pengawas) sehingga terlihat bahwa KPK dibawah Firli kian tidak bernyali terhadap koruptor," kata Feri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement