Jumat 14 Feb 2020 13:28 WIB

BPK akan Laporkan Hasil Audit TVRI ke DPR Senin Besok

Laporan audit kinerja ini dilakukan setelah pemecatan Direktur Utama TVRI Helmi Yahya

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Logo TVRI
Logo TVRI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berencana menyerahkan laporan kinerja atas regulasi pelaksanaan tugas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI periode 2017-2019 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (17/2). Setelah penyerahan, pimpinan BPK akan memberikan keterangan kepada media sekitar pukul 14.00 WIB.

Hanya saja, BPK belum dapat memberikan kisi-kisi dari isi laporan tersebut. Termasuk mengenai kemungkinan keterkaitan pemeriksaan dengan persoalan pembelian hak siar Liga Inggris.

Baca Juga

"Ya nanti hari Senin, sabar. Audit kinerja tugas 2017-2019," ujar Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif saat ditemui usai diskusi dengan media di Gedung BPK, Jakarta, Jumat (14/2).

Sementara itu, Kepala Biro Humas BPK dan Kerja Sama Internasional Selvia Vivi Devianti tidak menampik, pelaporan hasil audit tersebut bertujuan untuk konsultasi dan memiliki keterkaitan dengan persoalan Liga Inggris. "Makanya hari Senin," tutur Selvia.

Laporan kinerja ini dilakukan setelah pemecatan Direktur Utama TVRI Helmi Yahya. Seperti diketahui, salah satu faktor persoalan pemecatan Helmy adalah mengenai pembelian siaran Liga Inggris yang dianggap menyalahi tata tertib administrasi anggaran TVRI.

Pemecatan Helmy dilakukan setelah dewan pengawas (dewas) mengeluarkan Keputusan Dewan Pengawas Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemberhentian Helmi Yahya sebagai Dirut TVRI periode 2017-2022. Kemudian, Dewas juga mengeluarkan Keputusan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Direktur Teknik TVRI Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Dirut TVRI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement