Kamis 23 Jan 2020 15:15 WIB

Kisruh Helmy Yahya, Komisi I DPR Minta Dewas TVRI Diaudit

Komisi I menilai seharusnya dewan pengawas dan direktur utama TVRI bisa bermusyawarah

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Gita Amanda
Dewan Pengawas LPP TVRI, Supra Wimbarti, Pamungkas Trishadiatmoko, Arief Hidayat Thamrin (Ketua), Maryuni Kabul Budiono, Made Aty Dwie Mahenny memberikan penjelasan soal pemecatan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya di Komisi I DPR RI.
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Dewan Pengawas LPP TVRI, Supra Wimbarti, Pamungkas Trishadiatmoko, Arief Hidayat Thamrin (Ketua), Maryuni Kabul Budiono, Made Aty Dwie Mahenny memberikan penjelasan soal pemecatan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya di Komisi I DPR RI.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan meminta agar Dewan Pengawas (Dewas) TVRI diaudit terkait kisruh pemecatan Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya. Sebab kebijakan tersebut dinilai bisa menciptakan permasalahan antarpegawai.

"Perlu dilakukan audit investigasi (masalah pemecatan Helmy Yahya). TVRI harus diselamatkan," ujarnya melalui keterangan pers yang diterima, Kamis (23/1).

Menurut dia, kebijakan dewan pengawas memecat Helmy Yahya bukan solusi tepat dan dianggap sebagai langkah mundur lembaga. Bahkan, terkesan pemecatan dilakukan karena adanya muatan kepentingan.

Ia mengatakan seharusnya dewan pengawas dan direktur utama bisa bermusyawarah dalam menyelesaikan permasalahan lembaga. Terlebih, direktur utama berdasarkan aturan dipilih oleh dewan pengawas. 

Farhan mengaku menerima informasi jika pemecatan Helmy Yahya dilakukan karena terkait masalah honor sebagian pegawai TVRI yang belum terbayarkan. Serta performa Helmy Yahya di TVRI yang tidak bagus. 

“Berapa banyak dari 4.800 yang terganggu akibat belum dibayarkan honor mereka? Apakah termasuk karyawan TVRI di stasiun daerah," katanya.

Ia menegaskan, perlu parameter kuantitatif yang digunakan dewan pengawas untuk mengukur performa seseorang. “Semua harus jelas dan transparan agar tidak ada kebohongan yang ditutupi melalui audit investigasi itu,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement