Kamis 13 Feb 2020 00:19 WIB

Serikat Pekerja: Ada yang Disembunyikan di Omnibus Law

KSPSI menyebut ada keanehan karena pembentukan omnibus law seperti sembunyi-sembunyi

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nur Aini
Ribuan buruh dari KSPSI melakukan unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen RI, Jalan Gatot Subroto di hari yang sama Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja pada Rabu (12/2).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Ribuan buruh dari KSPSI melakukan unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen RI, Jalan Gatot Subroto di hari yang sama Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja pada Rabu (12/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyebut adanya keanehan dalam proses perumusan draf RUU Cipta Kerja yang diserahkan pemerintah ke DPR pada Rabu (12/2). Serikat buruh yang diketahui sebagai pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilu itu bahkan merasa ada yang disembunyikan pemerintah.

KSPSI pun meluapkan kekecewaan mereka melalui unjuk rasa di DPR RI pada Rabu (12/2). "KSPSI menyampaikan kekecewaan kami ke DPR kenapa dari awal pembentukan omnibus law seperti sembunyi-sembunyi," kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).

Baca Juga

Andi Gani mengungkapkan, saat awal omnibus aw dicanangkan untuk mempermudah investasi, dia sempat meberikan masukan agar pembahasannya melibatkan seluruh pihak, terutama buruh. Namun, praktik yang terjadi berbeda.

Menurut Andi, Satuan Tugas (Satgas) pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dibentuk Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto ternyata tak melibatkan buruh. Satgas itu dipimpin oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri Rosan P. Roeslani.

"Seluruh anggotanya adalah ketua asosiasi pengusaha. Tidak ada satu pun unsur buruh di situ," ujar Andi Gani.

Dalam SK yang diserahkan pemerintah ke DPR terkait RUU Cipta Kerja, Pemerintah mengklaim telah melibatkan buruh. Bahkan, SK pemerintah memasukkan 14 serikat buruh terbesar di Indonesia. Sejumlah serikat buruh diketahui telah menolak karena mereka merasa hanya dilibatkan untuk formalitas semata.

Andi Gani pun menyatkan, KSPI akan turut menolak jika memang pencatutan serikat dan organisasi buruh itu sekadar untuk formalitas. Harusnya, serikat buruh memiliki kewenangan memasukkan usulan dalam menyusun RUU. "Jangan hanya jadi legitimasi. Kalau drafnya sudah diserahkan ke DPR sekarang, buat apa ada tim itu? Pembahasan kan dimulai dari awal pasal per pasal," ujar dia.

SK untuk KSPSI sendiri, menurut Andi baru diterima dirinya pada Selasa (11/2) kemarin pukul 17.00 WIB, sehari sebelum KSPSI menggelar demo hari ini. "Ini kan jadi lucu. Jelang demo KSPSI, baru dibuat SK utk membentuk tim. Nah ini jangan sampai teman-teman buruh jadi pecah menyikapi tim ini," ujar Andi.

Menurut Andi, serikat buruh sempat dijanjikan untuk melakukan pembahasan. Namun, ternyata pada Rabu (12/12) ini, Airlangga datang menemui pimpinan DPR menyerahkan surat presiden (surpres) beserta draf RUU Cipta Kerja.

"Intinya gini, sikap asosiasi buruh se-Indonesia, siapapun dia, akan menolak semua regulasi. Bukan hanya omnibus law, tapi semua regulasi yang mereduksi kesejahteraan pekerja indonesia. Pasti kami lawan dan tolak," ujar Andi Gani menambahkan.

Andi mempertanyakan, KSPSI yang terang-terangan mendukung Jokowi sejak masa Pilgub DKI Jakarta saja bahkan tak mendapatkan draf resmi RUU tersebut. Andi menyebut, dirinya hanya menerima berbagai versi RUU Cipta Kerja yang sebelumnya dikenal dengan RUU Cipta Lapangan Kerja.

"Semua orang tau kami ini pendukung presiden sejak Pilgub DKI. Bahkan kami pun tidak memiliki draf itu. Draf yang saya terima sudah ada 9 draf. Ini kan lucu jadinya. Baru kali ini ada UU yang begitu tersembunyi. Ada apa?" ujar Andi.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning Proletariyati menemui buruh naik ke mobil komando dan turut berorasi di hadapan buruh. "Kita semua telah bersepakat berada di pihak buruh," kata Politikus PDI Perjuangan itu melalui pengeras suara di mobil komando.

Ribka menjanjikan, Komisi IX akan mengajak buruh dalam pembahasan di DPR terkait RUU Cipta Kerja, yang pada hari yang sama juga diserahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia mengklaim, Komisi IX tidak akan ragu membela buruh. "Kami tau teman teman buruh yang lebih mengerti soal kebutuhan para buruh," ujar dia.

Dengan adanya aksi yang digelar KSPSI pada Rabu (12/2) ini, maka sudah ada tiga gelombang serikat buruh yang menggelar aksi di DPR. Aksi pertama dilakukan KSBI dan Sejumlah serikat buruh pada Senin (13/1) lalu. Pekan berikutnya, ribuan masa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pimpinan Said Iqbal juga melakukan aksi protes serupa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement