REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, sedang melakukan evaluasi sekolah yang pelajarnya kerap tawuran dengan akan mencabut izin operasional sekolah. Hal itu dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadi lagi tawuran pelajar yang sudah cukup banyak jatuh korban luka-luka dan meninggal dunia.
"Sudah sangat meresahkan para orang tua jadi sudah saatnya diambil tindakan tegas untuk mencegah terjadinya tawuran pelajar," ujar Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna di Balai Kota Depok, Rabu (12/2).
Dia menegaskan, pihaknya akan mencabut izin operasional sekolah yang pelajarnya terlibat tawuran. "Kami sudah punya langkah-langkah strategis antisipasi tawuran pelajar ini. Dapat berupa sanksi kepada sekolah dengan saksi paling keras yakni mencabut ijin operasionalnya. Kami telah melakukan evaluasi kepada sekolah-sekolah," tegas Pradi.
Menurut Pradi, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok dan Kodim 0508 Depok untuk mengambil tindakan tegas para pelajar yang tawuran. "Saya juga berpesan kepada masyarakat untuk memantau dan menginformasi aktivitas pelajar di media sosial (medsos) yang mengundang tawuran pelajar," tuturnya.
Sebelumnya, 30 Januari 2020 lalu, seorang pelajar SMK swasta di Pancoran Mas, MN (17) tewas dalam tawuran antar pelajar di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Kota Depok.
"Korban meninggal akibat menderita luka di bagian leher dan kaki karena senjata tajam. Para pelaku yang juga pelajar sudah diamankan yakni G (17), I (16) dan AQ (17)," terang Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah.