Selasa 11 Feb 2020 19:04 WIB

Draf RUU Omnibus Law tak Kunjung Tiba di DPR

Padahal dalam beberapa pekan terakhir, Omnibus Law disebut sudah siap diserahkan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengklaim draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja belum juga sampai ke tangan pimpinan DPR RI pada Selasa (11/2). Padahal dalam beberapa pekan terakhir, Omnibus Law disebut sudah siap diserahkan. 

Dasco menyebut, Omnibus Law RUU Perpajakan kemungkinan sudah diterima DPR. Namun, untuk RUU Cipta Lapangan Kerja, ia mengaku belum menerima. "Ya ini sampai sekarang belum ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).

Baca Juga

Menurut Dasco, surat presiden maupun naskah akademik RUU Cipta Lapangan Kerja belum juga sampai. Sementara, dia menyebutkan, RUU Perpajakan sudah diterima Sekretariat Jenderal DPR RI. 

"Kalau yang Perpajakan itu saya dengar, itu kan (diserahkan) Setneg tuh, ngirim, kan itu pake pengiriman gitu lho, pengiriman ke Sekretariat Jenderal (DPR). Mungkin sedang dalam proses penomoran dan lain-lain, kita pikir itu," kata Dasco. 

Kendati tak kunjung diserahkan pemerintah, DPR tak bisa berbuat apa-apa. DPR tak bisa menekan pemerintah untuk segera menyerahkan draf RUU yang dijanjikan Presiden Joko Widodo bakal rampung dalam waktu 100 hari kerja. 

"Iya tapi kan kalau dia (pemerintah) belum siap kita mau gimana, kita paksa paksa, daripada misalnya drafnya belum sempurna, mau gimana?" ucap Dasco. 

Dasco juga berkomentar soal rencana demo para buruh terkait RUU Cipta Lapangan Kerja pada Rabu (12/2). Politikus Gerindra itu tetap meminta agar para buruh tak melakukan unjuk rasa. Ia berpendapat, perwakilan buruh cukup berdiskusi soal pembahasan RUU tersebut. 

Dasco menjanjikan, mereka bakal dilibatkan dalam pembahasan tersebut. "Tapi ya kalau mereka demo ya kita terima," ucapnya. 

Sementara, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyatakan, sempat muncul kabar bahwa pemerintah akan menyerahkan RUU Cipta Lapangan Kerja disertai naskah akademik dan surat presiden pada Selasa (11/1) ini. Namun, merujuk pada pernyataan Dasco, dokumen tersebut belum diterima. 

Terlepas dari itu, Arsul mengkalim, seluruh fraksi akan memberikan ruang pada publik untuk memberikan masukan terkait pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja. "Saya kira semua fraksi akan sama memberikan ruang kepada publik memberikan masukan. Jadi ruang konsultasi publiknya itu akan cukup besar lah nanti karena ini menyangkut berbagai pemangku kepentingan yang luas," ujar Arsul, Selasa. 

Terkait klaim pemerintah yang menyatakan akan merampungkan RUU Cipta Lapangan Kerja dalam 100 hari kerja, DPR menyatakan tak ambil pusing. Pasalnya, RUU tersebut merupakan usulan pemerintah.

"Itu biar pemerintah yang memikirkan. Karena ini kan RUU inisiatif pemerintah, DPR kan posisinya menunggu saja. Nanti kalau sudah diserahkan, DPR-nya tidak cepat bergerak baru kemudian sorotan disampaikan kepada DPR," ujar Arsul menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement