Sabtu 08 Feb 2020 05:15 WIB

KPK Berharap Polri Kembangkan Perkara Novel

KPK berharap kasus Novel tak berhenti pada dua orang yang jadi tersangka.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas melakukan penjagaan saat berlangsungnya rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Petugas melakukan penjagaan saat berlangsungnya rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan, Ali Fikri menegaskan, KPK berharap agar Polri bisa mengembangkan lebih lanjut perkara penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Pada Jumat (7/2) dini hari, Polri kembali melakukan rekonstruksi penyerangan terhadap Novel.

"KPK sekali lagi tetap mendorong dari penyidik di kepolisian agar harapannya bisa mengembangkan lebih lanjut kemudian tidak berhenti pada orang-orang yang sekarang ditetapkan tersangka," tegas Ali di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/2) malam.

Baca Juga

Namun, sambung Ali, KPK tetap memercayakan kewenangan dalam hal berkas rekonstruksi kepada penyidik Polri. Menurut Ali, KPK hanya bisa mendorong perkara penanganan perkara yang bisa segera diselesaikan secara tuntas dan sampai pada aktor intelektual dibalik itu semua.

"Jadi tidak berhenti pada orang yang kita tahu ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.

Sebelumnya, penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengaku janggal dengan rekonstruksi yang dilakukan pagi subuh. Novel pun merasa tak nyaman dengan lampu polisi yang menganggu salah satu mata Novel yang diketahui semakin memburuk dan baru saja menjalani perawatan di Singapura.

"Saya memang rekonstruksi seharusnya dibuat lebih terang, tempatnya juga tidak harus disini, waktunya juga tidak harus sama dan lainnya. Tapinya kan tentunya penyidik punya pertimbangan sendiri dan saya tidak ingin mencampuri," kata Novel

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement