Sabtu 08 Feb 2020 01:34 WIB

BPJS Kesehatan Minta Pemkot Optimalkan Data Calon PBI

Data calon penerima program bantuan iuran BPJS Kesehatan harus dilakukan dengan benar

Suasana pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, (ilustrasi)
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Suasana pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGLARAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah diminta mengoptimalkan pendataan calon Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2020. Pendataan yang dilakukan harus dilakukan maksimal agar target tambahan PBI BPJS Kesehatan yang alokasi anggarannya sudah siap dapat terserap 100 persen.

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo di Palangka Raya, Jumat (7/2), mengatakan pendataan tersebut tak boleh dilakukan sembarangan. Data calon penerima program bantuan iuran BPJS Kesehatan harus dilakukan dengan benar dan mendalam agar mendapat data yang sahih. Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta petugas melakukan pendataan secara merata di seluruh wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu, dan bila perlu pendataan dimulai dari daerah pinggiran.

"Sehingga nantinya masyarakat yang benar-benar berhak mendapat bantuan yang masuk dalam program PBI BPJS Kesehatan. Jangan sampai program ini disalahgunakan yang akibatnya warga mampu justru masuk program ini," katanya.

Dia juga meminta Pemerintah "Kota Cantik" itu, selalu mengevaluasi kondisi para penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan secara berkala dan berkelanjutan demi kesahihan data."Siapa tahu ada penerima program yang ekonominya meningkat sehingga tak layak menjadi PBI. Mungkin juga ada warga yang dulunya mampu menjadi layak masuk program atau juga ada perpindahan penduduk atau warga yang meninggal. Hal ini juga harus menjadi perhatian agar data yang dihasilkan selalu 'update' dan sahih," katanya.

Pernyataan itu diungkapkan dia saat dikonfirmasi bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya telah menganggarkan sekitar Rp 20 miliar untuk 40 ribu PBI, sedangkan sampai saat ini baru sekitar 30 ribu warga yang masuk program PBI Jaminan Sosial Kesehatan-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya Absiah mengatakan pada 2020 pemkot menganggarkan Rp 20 miliar untuk membayar peserta PBI BPJS Kesehatan.Namun sekarang jumlah masyarakat yang masuk sebagai peserta BPJS Kesehatan yang dibayar Pemerintah Kota Palangka Raya sebanyak 30 ribu lebih.

"Untuk itu tahun ini kami akan berupaya menambah jumlah menjadi 40 ribu warga yang mendapat program jaminan kesehatan yang ditanggung pemerintah," kata dia.Dia berharap, pendataan calon peserta BPJS Kesehatan tersebut dilaksanakan secara tepat dan sahih sehingga penerima program benar-benar dipastikan masyarakat yang berhak.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement