Rabu 05 Feb 2020 13:19 WIB

Alasan Risma Melaporkan Warganet yang Diduga Menghinanya

Risma mengaku tak terima lantaran yang bersangkutan menyebutnya sebagai kodok betina

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menggelar konferensi pers terkait surat permohonan maaf dari Zikria Dzatil pemilik akun Facebook yang ditetapkan tersangka karena diduga menghinanya, Rabu (5/2).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menggelar konferensi pers terkait surat permohonan maaf dari Zikria Dzatil pemilik akun Facebook yang ditetapkan tersangka karena diduga menghinanya, Rabu (5/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengungkapkan alasan melaporkan Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang ditetapkan tersangka karena diduga menghinanya, ke polisi. Risma mengaku tidak terima lantaran yang bersangkutan menyebutnya sebagai kodok betina. Risma tidak terima lantaran merasa yang bersangkutan secara tidak langsung menyebut kedua orang tuanya sebagai kodok.

"Alasan saya kenapa saya melaporkan, pertama yaitu pribadi saya karena kalau saya kodok berarti ibu saya kodok. Saya gak pingin orang tua saya direndahkan," ujar Risma saat menggelar konferensi pers di kediamannya, di Jalan Sedap Malam, Surabaya, Rabu (5/2).

Risma pun mengaku kaget alasan dirinya disebut kodok. Risma mengakui adanya dorongan dari masyarakat Surabaya untuk melaporkan yang bersangkutan ke polisi. Namun, Risma menegaskan, pelaporan tersebut bukan atas dorongan warga surabaya, melainkan dari diri pribadinya.

"Ada dorongan masyarakat, tapi saya pribadi yang melaporkan. Saya laporkan atas nama pribadi, bukan atas nama siapa pun. Ada beberapa warga Surabaya yang juga ikut melaporkan," kata Risma.

Risma mengaku heran mengapa ada orang yang mencelanya di media sosial. Risma mengaku tidak mempunyai media sosial, tapi apa yang dituliskan di sana, akan terpantau oleh seluruh masyarakat, termasuk masyarakat Kota Surabaya.

"Saya enggak punya medsos. Saya enggak pernah menyuruh siapa pun untuk membela saya. Waktu saya habis untuk memikirkan Surabaya," ujar Risma.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menangkap Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, di kawasan Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor, Kota Bogor, Jumat (31/1). Zikria adalah seorang ibu rumah tangga. Ia tinggal di rumahnya bersama tiga orang anaknya, yang salah satu anaknya masih berumur 2 tahun.

Penangkapan dilakukan setelah akun Facebook bernama Zikria Dzatil dilaporkan oleh Pemkot Surabaya atas dugaan penghinaan terhadap Risma. Pelapor adalah Ira Tursilowati, Kabag Hukum Pemkot Surabaya yang telah menerima kuasa dari Risma.

Zikra dilaporkan setelah mengunggah foto Risma di laman akun Facebook miliknya dengan menambahkan tulisan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu. Adapun keterangan yang ditulisnya berbunyi "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement