REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Polres Lampung Tengah menangkap 14 orang atas dugaan sebagai pelaku pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya anggota Shabara Polres Lampung Timur Brigpol Ahmad Jamhari.
"Para pelaku ditangkap Senin (3/2) sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Selasa (4/2). Kombes Pol. Zahwani menyebutkan inisial para pelaku, yakni DM (24), RS (32), SD (36), ST (41), SK (31), RA (21), TH (23), DG (30), AD (20), SY (27), QM (25), SR (40), SY (30), dan AS (22).
Para pelaku saat ini berada di Polsek Seputih, Lampung Tengah guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait dengan peran masing-masing tersangka dalam kasus penganiayaan atau pengeroyokan tersebut.
"Mereka sedang dimintai keterangannya untuk mengetahui peran masing-masing," kata Kombes Pol Zahwani.
Pengeroyokan itu terjadi saat anggota Shabara Polres Lampung Timur bertandang ke Lampung Tengah. Namun, kegiatannya dianggap mengganggu ketertiban umum sehingga masyarakat sekitar langsung melakukan pengeroyokan.