Senin 13 Feb 2023 23:52 WIB

Organ Tunggal di Lampung Timur Berujung Maut, Pelaku Masih Buron

Keributan di acara organ tunggal di Lampung Timur sebabkan ES meregang nyawa

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pembunuhan, ilustrasi. Pesta hajatan keluarga yang menampilkan organ tunggal pada malam hari berujung seorang warga meninggal dunia. Korban ES (42 tahun), meninggal dunia di tempat setelah ditusuk seseorang dalam kericuhan di Desa Purwokencono, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Jumat (10/2/2023) malam.
Pembunuhan, ilustrasi. Pesta hajatan keluarga yang menampilkan organ tunggal pada malam hari berujung seorang warga meninggal dunia. Korban ES (42 tahun), meninggal dunia di tempat setelah ditusuk seseorang dalam kericuhan di Desa Purwokencono, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Jumat (10/2/2023) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pesta hajatan keluarga yang menampilkan organ tunggal pada malam hari berujung seorang warga meninggal dunia. Korban ES (42 tahun), meninggal dunia di tempat setelah ditusuk seseorang dalam kericuhan di Desa Purwokencono, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Jumat (10/2/2023) malam.

Video dari warganet yang menampilkan kericuhan saat hiburan malam masyarakat menampilkan organ tunggal beredar di media sosial, Senin (13/2/2023). Korban ES, warga Kecamatan Sukadana, Lamtim, telah didapati warga terbujur kaku dengan luka tusuk senjata tajam.

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, petugas masih memburu pelaku penusukan korban ES yang terjadi pada hiburan organ tunggal warga. Ia mengatakan, korban meninggal dunia karena luka tusuk saat keributan  terjadi Jumat malam.

Menurut Kapolres, petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan berbagai saksi, menyimpulkan pelaku penusukan korban telah diidentifikasi. “Tim Tekab 308 presisi Polres Lamtim sedang memburu pelaku,” kata AKBP Zaky Alkazar dalam keterangan persnya, Senin (13/2/2023).

Ia berharap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan tindakannya yang telah menghilangkan nyawa seseorang. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku dapat kami tangkap,” katanya.

Mengenai motif keributan saat hiburan organ tunggal berlangsung, masih belum diketahui persis. Namun, petugas telah menemukan barang bukti di TKP seperti botol minuman keras, dan senjata tajam jenis badik.

Kepada masyarakat, ia berharap dalam menggelar keramaian dan hiburan masyarakat hendaknya mematuhi ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan. Diantaranya meminta izin keramaian dan ketentuan lainnya. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolres memesankan kepada pihak keluarga besar korban, dan warga tempat korban bermukim, dapat menahan diri dan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian. Pihak keluarga jangan terprovokasi dengan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya sehingga menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement