Rabu 05 Feb 2020 00:01 WIB

Rumah Warga Terancam Longsor Akibat Penambangan

Puluhan rumah warga di Kampung Rawagede Cianjur terancam longsor karena tambang batu

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Puluhan rumah warga di Kampung Rawagede Cianjur terancam longsor karena tambang batu. Ilustrasi.
Foto: Antara/Seno
Puluhan rumah warga di Kampung Rawagede Cianjur terancam longsor karena tambang batu. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Puluhan rumah warga di Kampung Rawagede, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Cianjur, Jawa Barat, terancam longsor. Rumah-rumah itu terancam longsor akibat aktivitas tambang batu yang terletak di atas perkampungan. Tambang tersebut diduga tidak berizin namun masih beroperasi.

"Sejak adanya aktivitas tambang batu di wilayah kami air sumur warga menjadi keruh. Keberadaan tambang yang diduga tidak memiliki izin tersebut mengancam perkampungan warga," kata Saepudin, tokoh masyarakat pemilik yayasan pendidikan, Selasa (4/2).

Baca Juga

Puluhan kepala keluarga di kampung tersebut, ungkap dia, telah mengeluhkan penambangan tersebut ke dinas terkait melalui pihak desa dan kecamatan. Keluhan dilayangkan karena mereka takut longsor dapat terjadi kapan pun.

"Lokasi tebing yang terpisah 100 meter dari perkampungan kerap bergerak ketika tambang sedang beroperasi, sehingga rentan terjadi longsor yang dapat mengancam puluhan rumah warga," kata Saepudin.

Pihaknya mendesak dinas terkait di Pemkab Cianjur segera turun ke lokasi dan menutup tambang batu yang lokasinya terus meluas itu. Warga juga berharap ada penanaman pohon kembali oleh pengelola untuk menghindari terjadinya bencana alam.

Pjs Kepala Desa Cimenteng, Rudiana Nasusa, mengatakan aktivitas tambang batu yang dikelola PT Watu tidak memiliki izin karena sudah habis sejak 2018. Bahkan lokasi yang digarap bukan peruntukannya.

"Kami sudah mendatangi pihak perusahaan untuk menanyakan aktivitas pertambangan di bagian gunung yang mengarah ke permukiman. Bahkan kami sudah meminta pihak perusahaan menghentikan aktivitas," jelas Rudiana.

Pihaknya juga meminta pihak perusahaan untuk menanami kembali lahan yang sudah tidak digarap dengan pohon keras. Tujuannya adalah untuk menghindari terjadinya bencana yang dapat menelan korban jiwa warga di bawah tambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement