Selasa 04 Feb 2020 05:54 WIB

Wali Kota Jakut Janji Tindaklanjuti Alih Fungsi RTH di Pluit

FPDIP DPRD DKI menduga terdapat alih fungsi lahan dari RTH di Pluit, Jakut.

Ilustrasi ruang terbuka hijau (RTH) di Pluit, Jakarta Utara (Jakut). Wali Kota Jakarta Utara Sigit Purnomo berjanji akan menindaklanjuti inspeksi mendadak (sidak) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPR DDKI Jakarta pada lahan di bantaran kali wilayah Pluit yang diduga terdapat alih fungsi lahan dari ruang terbuka hijau (RTH), Senin (3/2) kemarin.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ilustrasi ruang terbuka hijau (RTH) di Pluit, Jakarta Utara (Jakut). Wali Kota Jakarta Utara Sigit Purnomo berjanji akan menindaklanjuti inspeksi mendadak (sidak) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPR DDKI Jakarta pada lahan di bantaran kali wilayah Pluit yang diduga terdapat alih fungsi lahan dari ruang terbuka hijau (RTH), Senin (3/2) kemarin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Utara Sigit Purnomo berjanji akan menindaklanjuti inspeksi mendadak (sidak) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPR DDKI Jakarta, Senin (3/2) kemarin. FPDIP DPRD DKI melakukan sidak pada lahan di bantaran kali wilayah Pluit yang diduga terdapat alih fungsi lahan dari ruang terbuka hijau (RTH).

"Kami akan tindak lanjuti itu, kami akan berkoordinasi dengan Jakpro (PT Jakarta Propertindo) sebagai pengelola kawasan Pluit," kata Sigit di Pluit, Jakarta Utara, Senin.

Baca Juga

Sigit menegaskan pihaknya akan merespons dalam waktu yang cepat terkait dugaan alih fungsi lahan seluas lebih dari satu hektare yang awalnya dari RTH menjadi tempat usaha. "Tentu ini akan kami respons dalam waktu sesegera mungkin," ucap Sigit.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang diduga beralih fungsi di Jalan Pluit Kali Karang Indah Timur, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin.

"Info yang kami terima, ini adalah RTH, lahan ini dulu dimanfaatkan oleh masyarakat, untuk pedagang kembang-kembang, lalu eranya pak Ahok itu direlokasi untuk dikembalikan pada fungsi sebagai jalur hijau RTH, untuk masyarakat Jakarta maka kami dorong itu juga untuk masyarakat Jakarta," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Gembong mengatakan sidak ini merupakan yang kedua kalinya, setelah pada 2018, pihaknya melakukan inspeksi ke lahan yang termasuk ke dalam wilayah tiga RW di Kelurahan Pluit yakni 12,13 dan 14.

Dari pantauan di lokasi, lahan seluas lebih dari satu hektare yang memanjang di bantaran sungai Kali Kerendang di samping Jalan Pluit Kali Karang Indah Timur dipasangi pagar seng dengan papan informasi proyek. Terlihat beberapa alat berat beroperasi, tetapi berhenti ketika rombongan memasuki area proyek.

Dalam papan informasi proyek, dijelaskan lokasi itu akan dijadikan bangunan dua lantai dengan kegunaan untuk lokasi pedagang kaki lima (PKL), bazar, taman, parkir, plaza dan area premium. Terlihat juga kantor pemasaran di depan lahan berpagar seng dan terbuat dari peti kemas itu informasi jam operasi pukul 10.00 WIB-14.00 WIB.

Ketua RW 12 di Jalan Pluit Kali Karang Indah Timur, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Hari Hartono, menyebut pembangunan tersebut sebagian besar ditolak oleh warga karena selain jalur hijau untuk RTH, juga tidak ada sosialisasi ke warga. "Tau-tau ada disebar brosur akan dibangun seperti kuliner, warga semua protes, karena ini jalur hijau di pinggir aliran sungai, lalu di bawah SUTET, kok bisa dibangun, sedangkan kita nggak pernah diajak bicara," kata Hari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement