Senin 03 Feb 2020 23:33 WIB

Bayi Macan Tutul Selundupan Mati di Kebun Binatang Kampar

Bayi macan tutul yang menjadi bukti kasus penyelundupan satwa mati di kebun binatang.

Macan tutul jawa (Phantera pardus melas). Bayi macan tutul yang menjadi bukti kasus penyelundupan satwa mati di kebun binatang.
Foto: Abdan Syakura_Republika
Macan tutul jawa (Phantera pardus melas). Bayi macan tutul yang menjadi bukti kasus penyelundupan satwa mati di kebun binatang.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Bayi macan tutul selundupan yang diselamatkan oleh aparat Kepolisian Daerah Riau mati di Kebun Binatang Kasang Kulim di Kabupaten Kampar, tempat satwa tersebut dititipkan. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Suharyono sudah menerima laporan mengenai kematian bayi macan tutul yang merupakan bukti kasus penyelundupan satwa tersebut.

"BBKSDA Riau Senin pagi akan melapor resmi ke Kapolda (Riau)," kata Suharyono di Pekanbaru, Senin.

Baca Juga

Pihaknya akan melakukan koordinasi ke polda setempat mengenai kematian bayi macan tutul tersebut. Ia menjelaskan, bayi macan tutul berusia satu tahun itu mati pada Jumat (31/1) petang.

Menurut Suharyono, pemeriksaan bangkainya selesai pada Sabtu dini hari. Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyita bayi macan tutul itu dari sindikat perdagangan satwa dilindungi di Pekanbaru pada 14 Desember 2019.

Selain menyita macan tutul, dalam operasi itu polisi menyelamatkan empat bayi singa afrika berusia empat sampai enam bulan dan 58 kura-kura Indian Star. Satwa-satwa tersebut kemudian dititipkan di Kebun Binatang Kasang Kulim di Kabupaten Kampar. Polisi sudah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam perdagangan satwa-satwa tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement