Senin 27 Jul 2020 19:22 WIB

BBKSDA Riau Evakulasi Gajah Sumatera Terakhir di Rokan Hilir

Apabila dibiarkan maka sangat kecil kemungkinan gajah itu akan bereproduksi.

Gajah (ilustrasi). Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau mengevakuasi seekor gajah Sumatera liar.
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Gajah (ilustrasi). Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau mengevakuasi seekor gajah Sumatera liar.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau mengevakuasi seekor gajah Sumatera liar. Evakuasi ini untuk menghindari konflik dengan manusia di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

“Selanjutnya, gajah tunggal tersebut dibawa ke Pusat Latihan Gajah Sebanga untuk pemeriksaan medis dan pemantauan perilaku,” kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Senin (27/7).

Baca Juga

Ia menjelaskan gajah tunggal tersebut berhasil dievakuasi pada hari Ahad, 26 Juli 2020 sekitar pukul 03.00 WIB. Evakuasi dilakukan di Desa Melayu Besar Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir.

Proses evakuasi melibatkan dua ekor gajah jinak yang didatangkan dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas, Kabupaten Siak, Riau. “Proses evakuasi dengan menggunakan dua ekor gajah jinak, yaitu Bankin dan Indah,” ujarnya.

Ia mengatakan gajah tersebut harus dievakuasi karena berdasarkan hasil survei populasi kantong gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang dilakukan BBKSDA Riau bersama mitra pada tahun 2018 menunjukkan, bahwa hanya terdapat populasi satu ekor satwa dilindungi tersebut di kantong Gajah Rokan Hilir (Rohil). “Berdasarkan hasil identifikasi, satu ekor gajah berjenis kelamin betina memiliki bobot lebih dari empat ton dan diperkirakan berumur 50 tahun,” katanya.

Karena hanya tinggal satu ekor gajah di kantong gajah Rohil dan berkelamin betina, apabila dibiarkan maka mamalia bongsor itu sangat kecil kemungkinan akan bereproduksi. Karena itu, pada 22 hingga 26 Juli 2020, BBKSDA Riau bersama Yayasan TNTN, Wildlife Conservation Indonesia, Polri dan masyarakat melakukan survei untuk proses evakuasi terhadap gajah tunggal itu dengan mempertimbangkan keselamatannya.

“Peluang untuk berkembang biak dan menghentikan konflik yang terjadi dengan manusia, sesuai Dokumen Rencana Tindakan Mendesak Penyelamatan Gajah Sumatera Tahun 2020-2023,” katanya.

Ia mengatakan gajah liar tersebut tidak bisa langsung dilepasliarkan secepatnya karena perilaku gajah yang agak jinak. “Dikhawatirkan tidak dapat eksis lagi di alam dan menimbulkan konflik baru dengan manusia,” ujar Suharyono.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement