REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebanyak 700 personel gabungan menutup 23 lubang tambang emas ilegal di areal PT Antam, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (2/2). Diketahui, 23 lubang tambang yang ditutup itu terdiri dari dua blok dengan jarak lubang masing-masing 5 kilometer hingga 10 kilometer
"Secara rinci, blok pertama bernama Citorek terdiri dari 13 lubang, dan blok kedua bernama Cisuren sebanyak 10 lubang," ujar Karo Ops Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Stephen M Napiun, Ahad.
Menurutnya, penutupan lubang tambang emas ilegal dilakukan untuk pencegahan aktivitas merusak alam yang bisa menyebabkan longsor. Hal ini juga sesuai dalam Undang-undang No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.
Diberitakan sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengumumkan tiga penyebab longsor masif di Sukajaya, Kabupaten Bogor, yang terjadi pada Rabu (1/1). Kepala BNPB, Doni Monardo,usai meninjau lokasi bencana di Kabupaten Bogor dari helikopter bersama Bupati Bogor, Ade Yasin, Wakil Kepala Kepolisian Indonesia,Komisaris Jenderal PolisiGatotPramono, serta petinggiKLHK, Sabtu (18/1).