Jumat 31 Jan 2020 15:56 WIB

DPR Pastikan Elemen Masyarakat Dilibatkan Bahas Omnibus Law

RUU Omnibus law Cipta Lapangan Kerja paling disorot karena dinilai merugikan pekerja

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Gita Amanda
DPR pastikan elemen masyarakat dilibatkan dalam pembahasan RUU omnibus law. Foto kontroversi Omnibus Law.
Foto: Republika
DPR pastikan elemen masyarakat dilibatkan dalam pembahasan RUU omnibus law. Foto kontroversi Omnibus Law.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) memastikan bahwa elemen masyarakat akan dilibatkan dalam pembahasan omnibus law yang digagas oleh pemerintah. Agar nantinya saat pembahasan dan penyelesaiannya tak menimbulkan masalah.

"Tentu kita harus apresiasi dan kita buka ruangnya dari awal, karena ini kita negara demokrasi," ujar anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (31/1).

Baca Juga

Ia menjelaskan, saat ini omnibus law Cipta Lapangan Kerja menjadi RUU yang paling disorot masyarakat, khususnya dari serikat pekerja. Karena dinilai hanya menguntungkan pengusaha dan merugikan kaum pekerja.

"Itu tetapi sekali lagi kita ambil yang posisitifnya saja yang disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat, bahwa ini memberi sinyal atau pesan kepada kami di DPR bahwa suara masyarakat harus didengarkan," ujar Arsul.

Terkait beredarnya draf omnibus law, ia meminta masyarakat tak mudah percaya akan hal itu. Sebab di dalamnya belum tentu benar sepenuhnya. "Tentu yang paling penting adalah nanti yang menjadi RUU yang resmi disampaikan. Bukan draf-draf yang beredar, kalau draf yang beredar kan bisa benar, juga bisa tidak," ujar Arsul.

Di samping itu, ia mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menggelar pertemuan tertutup dengan para petinggi partai politik koalisi untuk membahas omnibus law. Pada pertemuan tersebut, Jokowi hanya menyampaikan perkembangan soal berbagai rancangan peraturan.

Terkait apakah omnibus law dapat diselesaikan dalam 100 hari kerja, Arsul menjawab dengan tak pasti. Sebab, cepat atau lambatnya pembahasan tergantung dengan keseriusan setiap fraksi di DPR.

"Saya kira DPR itu nantinya kita belum tahu juga apa dibahas di Baleg atau pansus. Yang penting ruang konsultasi publik itu jangan terlalu sempit lagi," ujar Arsul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement