REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR mencecar Kapolri Jenderal Idham Azis terkait penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diperiksa di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Saat itu penyidik KPK disebut tengah mengejar politisi PDI Perjuangan Harun Masiku yang diduga bersembunyi di sana.
Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, menyebut, penyidik KPK disekap selama semalam. Menurut dia, penyekapan itu merupakan sesuatu yang aneh. "Informasi yang disampaikan kepada kami, betul apa tidak bahwa penyidik KPK pada saat itu disekap semalam suntuk?" kata Benny bertanya kepada Idham di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1).
Menjawab pertanyaan tersebut, Idham mengaku tak ingin berandai-andai dengan kabar yang terjadi di PTIK. Ia menegaskan bahwa tak ada penyekapan di sana. "Kami, saya secara pribadi tidak tahu masalah itu. Mungkin informasi di luar berseliweran. Kami tidak tahu," kata Idham.
"Saya tidak mau berandai-andai di ruang terhormat ini. Namun, yang jelas, yang pertama, tidak ada kata penyekapan," katanya menambahkan.
Idham menjelaskan, pada kejadian hari itu Wakil Presiden Ma'ruf Amin diagendakan berolahraga di kompleks PTIK. Idham menyebut, hal itu memang menjadi kebiasaan Wapres. Rupanya, kata dia, agenda Ma'ruf Amin bersinggungan dengan KPK yang sedang melakukan penyidikan sehingga Polri menggelar protap waskita sejak malam sebelumnya.
"Sesuai protap waskita sejak malam itu di-clear di sana. Kalau terus ketemu, misalnya, beberapa penyelidik KPK, itu Polri tidak tahu apa prosesnya di dalam," ujar Idham.
Tak puas dengan jawaban Idham, Benny menanyakan perihal kabar yang menyebut Harun Masiku bersembunyi di PTIK. Pasalnya, ia mendengar informasi bahwa Masiku merupakan kenalan dari Gubernur PTIK Brigjen Aris Budiman.
Aris diketahui merupakan mantan direktur penyidikan (dirdik) KPK. Ia menggantikan Inspektur Jenderal Remigius Sigid Tri Hardjanto yang dimutasi menjadi kapolda Sulawesi Utara.
Namun, Idham kembali mengaku tak tahu perihal kabar tersebut. Segala hal yang terjadi di dalam PTIK, kata Idham, tak bisa ia andai-andaikan. "Saya juga tidak mau berandai-andai di ruangan ini. Yang jelas, saya tidak tahu kalau yang bersangkutan ada di PTIK. Terima kasih, Pak," ujar Idham.
Selepas rapat dengan Komisi III, Idham mengaku bahwa pencarian terhadap Masiku terus dilakukan kepolisian. KPK juga menurut dia telah mengajukan surat permintaan bantuan kepada Polri. "Kalau nanti misalnya tim Polri yang temukan, akan kita serahkan kepada KPK karena proses penyidikannya ada di KPK," ujar Idham.
Ditanya soal kendala dalam menangkap Masiku, Idham tak menjawab. Kapolri malah melimpahkannya kepada Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono. "Nanti Argo yang jawab," ujar mantan kapolda Sulawesi Tenggara itu.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan. Mereka adalah komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang bernama Saeful Bahri. KPK langsung menahan para tersangka kecuali Masiku yang lolos dari operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1).
Pada Rabu (29/1), Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak memasang tenggat penangkapan Masiku. "Saya tidak pernah bicara menargetkan waktu tangkap orang. Tangkap orang itu ibarat cari jarum dalam sekam," kata Firli. n
nawir arsyad akbar, ed: ilham tirta