REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Sebanyak 26 raja se-Nusantara yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) menyatakan dukungan atas langkah tegas pemerintah merespons munculnya sejumlah kerajaan baru di Indonesia.
Ketua Harian MAKN, Yang Mulia KPH Eddy S Wirabhumi, MAKN ingin menegaskan kemurnian kerajaan yang tergabung pada MAKN.
"Kami ingin MAKN ini tidak diisikan kerajaan-kerajaan yang tidak jelas. Kita murni kerajaan jadi sikap kita tidak ingin memasukkan kerajaan yang aneh yang baru muncul saat ini. Insya Allah MAKN akan murni tidak ada yang aneh-aneh di dalam sini," ujar Eddy, di Hotel Swiss-Bel Hotel Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) Rabu (29/1).
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah perwakilan dari kerajaan di nusantara. Terlihat dari pantauan Republika.co.id, sejumlah raja menggunakan atribut khas kerajaannya masing-masing.
Mereka duduk di kursi yang sudah diatur berdasarkan asal mula kerajaan, diantaranya Kasunanan Surakarta, Kesultanan Ngayogyakarta, Kesultanan Sumenep, dan Kesultanan atau Kerajaan yang lain.
Di samping itu, dirinya menilai langkah tepat aparat kepolisian lakukan penangkapan terhadap raja yang tidak jelas. Seperti diketahui, Raja Kerajaan Agung Sejagat Toto Santoso dan Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana yang telah dijadikan tersangka.
"Saya rasa apa yang dilakukan kepolisian sudah tepat. Karena itu didasarkan kepada berita bohong, didasarkan kepada data-data palsu yang tidak baik untuk masyarakat. Kami serahkan kepada aparat penegak hukum, karena itu sudah termasuk di bidang hukum, biar aparat yang menindak," ujarnya.
MAKN juga telah menegaskan sikapnya yang konsisten sejalan dengan pemerintah Indonesia. "Kami intinya ingin tetap konsisten bersama pemerintah kita melangkah ke depan, jangan berpikir ke samping memikirkan hal-hal yang mimpi-mimpi yang, mohon maaf ya, enggak jelas gitu," ujarnya.
Dewan Kerajaan MAKN, SPDB Pangeran Edward Syah Pernong, mengatakan, budaya merupakan bagian dari tradisi yang menjadi satu tempat untuk lakukan kolaborasi, namun banyak hal atau langkah-langkah yang malah merugikan masyarakat.
“Raja ini adalah penegak-penegak tradisional sebelum NKRI kami sudah eksis. Ada pengakuan dari masyarakat dan tradisi-tradisi adat dan semua rangkaian itu masih berjalan di tempat tersebut, itulah yang masuk sebagai dewan kerajaan di MAKN,” katanya.
Lebih lanjut, MAKN berdiri sebagai filterisasi daripada bentuk tampilan yang sekarang ini banyak terkait dengan masalah budaya. Sebagai negara demokrasi ruang aspirasi akan diberikan, seperti halnya mereka yang mencintai budaya dan mereka yang aktif dengan budaya.
“Tapi mereka bukan struktur-struktur yang menjadi penanggung jawab budaya lokal, karena ini akan diabadikan di sebuah struktur-struktur yang mempunyai kiprah untuk pembangunan negara. Kalo dia bersifat pribadi, dia bukan melestarikan tradisi tapi membuat suatu kreasi,” kata Pangerang Edward.
Sementara itu, para raja juga menyatakan sikapnya secara bersama-sama tentang keteguhan sejalan dengan pemerintah. Pertama MAKN akan terus berjuang bersama pemerintah dan segenap komponen bangsa dalam pelestarian dan kemajuan kebudayaan sebagai jati diri.
Kedua, keluarga besar MAKN merupakan cikal bakal pemerintahan asli yang sudah ada sebelum berdirinya negara Indonesia dan turut serta mendirikan Indonesia, akan terus bersinergi dengan pemerintah untuk menjaga tetap tegak berdirinya negara kesatuan republik Indonesia, berdasarkan pancasila UUD 1945 dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Ketiga, keluarga besar MAKN sebagai pewaris dan pejuang budaya bangsa akan turut serta membangun bangsa dan bergerak aktif di bidang ekonomi dan pariwisata, yang berbaris budaya serta pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan, guna menuju kemandirian ekonomi bangsa.