REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sedang menunggu waktu penyerahan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan kepada DPR. Nantinya, Surat Presiden (Surpres) RUU Omnibus Law Perpajakan juga akan diberikan ke DPR sebagai titik awal pembahasan antara pemerintah dengan DPR.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Supres RUU tersebut dapat ditindaklanjuti dan dibahas pada rapat paripurna.
“Kami akan menyerahkan Supres (RUU Perpajakan) sudah ditandatangani bapak presiden dan kami akan segera menghadap kepada pimpinan DPR untuk bisa menyampaikan secara langsung,” ujarnya usai acara Group Economic Forum 2020 di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (29/1).
Menurutnya, draf RUU Omnibus Law Perpajakan juga akan disampaikan pada pekan ini. “Kita harapkan bisa disampaikan omnibusnya minggu ini dan tergantung dari jadwal paripurna DPR bagaimana menetapkan pembahasan dari Omnibus Perpajakan,” ucapnya.