Kamis 30 Jan 2020 00:21 WIB

Wapres Nilai Pencopotan Ronny Sompie tak Bermuatan Politis

Wapres nilai pencopotan Ronny Sompie oleh Menkumham tidak bermuatan politis.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Presiden KH Maruf Amin
Foto: Fauziah Mursid/Republika
Wakil Presiden KH Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespon pencopotan Ronny Sompie dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly. Ma'ruf menilai pencopotan tersebut tidak bermuatan politis, seperti yang dituduhkan beberapa pihak bahwa pencopotan terkait kasus buronnya politikus PDIP Harun Masiku.

Menurut Ma'ruf, pencopotan adalah murni keputusan Menkumham karena dianggap lalai. "Kan yang menentukan dicopot atau tidak kan Menterinya, nantinya menterinya akan melihat," kata Ma'ruf Amin di Kantornya, Jakarta, Rabu (29/1).

Baca Juga

Karena itu, Ma'ruf memilih untuk menunggu hasil tindaklanjut penyelidikan Kemenkumham atas pencopotan Ronny Sompie tersebut. Sebab, Menkumham menyebut Ronny dialihkan ke posisi fungsional menyusul dibentuknya tim independen untuk menyelidiki kejanggalan dalam sistem pencatatan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta.

Selain itu, pengalihtugasan Ronny agar tim independen bentukannya bisa fokus membongkar insiden penundaan waktu pencatatan kedatangan Harun Masiku di Indonesia "Nanti kan bisa dilihat selanjutnya itu atau memang itu dianggap lalai tentu ada konsekusensi kelalian itu nanti tanya pada menterinya seberapa lalainya itu," kata Ma'ruf.

Kemenkumham belakangan menjadi sorotan lantaran menyampaikan informasi yang simpang siur tentang keberadaan Harun. Ronny menyatakan, Harun sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020. Ronny mengumumkan informasi itu pada Rabu (22/1). Padahal, sejak Harun diumumkan telah pergi ke Singapura sejak 6 Januari, pihak imigrasi yang juga diamini oleh Yasonna menyatakan Harun belum kembali ke Tanah Air.

Adanya kelalaian sistem keimigrasian di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, disebut pihak Ditjen Imigrasi menjadi penyebab mereka telat mengetahui keberadaan Harun yang sudah pulang ke Indonesia. Apalagi, Harun pada 13 Januari masih diumumkan berada di luar negeri meski politikus PDIP itu sebenarnya sudah kembali ke Tanah Air pada 7 Januari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement