REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyambut baik pembentukan panitia kerja (panja) Jiwasraya oleh Komisi XI dan Komisi VI DPR. Ma'ruf juga tak mempersoalkan jika akhirnya DPR membentuk Panja, bukan Pansus sebagaimana harapan beberapa pihak untuk pengusutan kasus gagal bayar asuransi plat merah tersebut.
"Saya kita kalau DPR itu hanya membentuk Panja, berarti DPR menilai bahwa itu cukup, tapi kalau sudah cukup pasti nanti akan membentuk Pansus, itu kewenangan wilayahnya DPR lah," ujar Ma'ruf di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (22/1).
Ma'ruf menegaskan, Pemerintah tidak akan mencampuri hak dan kewenangan DPR soal alat pengusutan kasus Jiwasraya. Ia juga menilai, pembentukan Panja sudah bisa menjadi alat DPR mengawasi kasus Jiwasraya tersebut.
"Pemerintah tidak akan masuk ke wilayahnya DPR, kita biarkan nanti DPR melakukannya seperti apa. Saya tidak melihat bahwa itu satu kelemahan, tapi itu alternatif DPR untuk membentuk panja. kita ikuti saja nanti apa yang dilakukan DPR," kata Ma'ruf.
Ma'ruf menyatakan, sikap Pemerintah tegas terhadap pengusutan kasus Jiwasraya. Pemerintah telah mendorong Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus tersebut.
"Itu sudah jelas sikap pemerintah, jadi Kejaksaan Agung sudah melalukan bahkan sudah mentersangkakan beberapa orang. Pemerintah meminta itu untuk diselesaikan dengan tuntas. Jadi semangatnya sudah cukup dan kejaksaan agung sudah melaksanakan dengan baik," katanya.
Sebelumnya, Komisi XI DPR resmi membentuk panitia kerja (Panja) pengawasan industri keuangan pada rapat internal, Senin (20/1). Panja tersebut bakal memprioritaskan pembahasan terkait permasalahan di sejumlah perusahaan seperti PT Asuransi Jiwasraya (Persero), AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Bank Muamalat.
Sebelumnya juga, Komisi VI DPR telah lebih dulu membentuk panja yang dipimpin oleh Aria Bima (PDIP). Nantinya Komisi XI dan VI akan berkoordinasi untuk menyinkronkan kinerja dari kedua panja yang dibentuk.
Fauziah Mursid