Rabu 22 Jan 2020 17:17 WIB

Istana Telusuri Informasi Imigrasi Soal Harun Masiku

Istana akan menelusuri informasi jika Harun Masiku ada di Indonesia pada 7 Januari.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bayu Hermawan
Harun Masiku
Foto: Republika
Harun Masiku

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Istana Kepresidenan akan menelusuri informasi yang disampaikan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham terkait keberadaan tersangka suap Harun Masiku. Pihak imigrasi kini baru membuka informasi bahwa Harun sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020, padahal sebelumnya, Imigrasi belum bisa melacak posisi Harun setelah sempat terbang ke luar negeri pada 6 Januari 2020.

"Sedang kita telusuri. Masih dibahas di group internal, kita lagi mau cari tahu kenapa bisa ada perbedaan informasi seperti itu," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, Rabu (22/1).

Baca Juga

Kepastian kebaradaan Harun di Indonesia sejak Selasa (7/1) disampaikan oleh Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie. Sebelumnya, pihak Ditjen Imigrasi menyebut Harun kabur ke Singapura pada Senin (6/1) atau dua hari sebelum KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan serta tujuh orang lainnya pada Rabu (8/1).

Harun Masiku bersama kader PDIP lainnya, Saeful, kemudian dijadikan tersangka penyuap Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang juga menjadi tersangka.

Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam PAW caleg DPR terpilih dari PDIP yang meninggal dunia pada Maret 2019, yaitu Nazarudin Kiemas. Dalam pleno KPU saat itu, pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia. Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement