Rabu 22 Jan 2020 16:43 WIB

Soal Info Harun Ternyata di Dalam Negeri, Ini Kata KPK

KPK mengaku telah berkoordinasi dengan Imigran maupun Polri untuk cari Harun.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan disalahkan ihwal keberadaan caleg PDIP Harun Masiku yang sudah berada di Indonesia. Diketahui, KPK berulang kali menyebut buronan atas kasus dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait proses pergantian antar waktu anggota DPR RI itu berada di Singapura sejak Senin (6/1). Info itu berdasarkan pernyataan Ditjen Imigrasi, meski belakangan mereka meralatnya. 

Plt Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengklaim KPK telah melakukan sejumlah langkah stategis setelah menetapkan Harun, Wahyu dan sejumlah pihak lain sebagai tersangka pada Kamis (9/1).

Baca Juga

Salah satunya berkoordinasi dengan pihak Imigrasi yang berwenang memeriksa lalu lintas orang dan juga koordinasi dengan Polri untuk mencari keberadaan Harun.

"Berbagai informasi mengenai keberadaan Harun telah didalami tim penyidik dan informasi dari Ditjen Imigrasi hanya salah satu sumber informasi KPK, ini karena terkait dengan hubungan antarinstitusi yang selama ini berjalan dengan baik," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (22/1).

Oleh karenanya, kata Ali, pihaknya telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah Harun bepergian ke luar negeri pada  Senin (13/1).

KPK juga telah meminta polisi turut mencari dan menangkap Harun dengan menetapkannya sebagai buronan. "Kami berharap tersangka HAR dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjwbkan perbuatannya secara hukum," katanya.

KPK juga terus mengingatkan Harun untuk bersikap kooperatif. Tidak hanya membantu penyidik menuntaskan kasus ini, sikap kooperatif Harun Masiku juga dapat membantu dirinya dalam menghadapi proses hukum.

"Nantinya pada tingkat persidangan juga akan dapat dipertimbangkan sebagai alasan meringankan hukuman yang bersangkutan," tegas Ali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement