REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat media penyiaran Idy Muzayyad menilai Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia (TVRI) mengambil langkah mundur dengan memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama TVRI.
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2013—2016 itu menyayangkan terjadi kisruh yang menimpa TVRI di tengah peningkatan posisi lembaga penyiaran publik tersebut di mata pemirsa.
"Berdasarkan data terbaru audience share dari sebuah lembaga kredibel yang saya dapat, TVRI di urutan ke-9 dari 15 kompetitor televisi swasta lain. Sebelumnya, selalu berada di papan bawah alias urutan buncit," kata Idy yang juga pendiri sekaligus Direktur Lingkar Informasi Media dan Analisa Sosial (LIMAS) dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Idy menilai Helmy Yahya berada di balik keberhasilan TVRI naik kelas dengan menampilkan program bermutu dan kompetitif yang mulai disukai publik.
Ia berharap ada langkah mediasi agar kedua belah pihak, yaitu Dewan Pengawas dan Dewan Direksi TVRI, bisa menemukan titik temu demi kebaikan TVRI ke depan yang lebih bersinar lagi.
"Komisi I DPR RI juga perlu turun tangan agar kasus ini tidak mengorbankan TVRI yang notabene milik publik. Jangan dibiarkan berlarut-larut karena akan merugikan semua pihak," kata Idy.
Idy pun berharap jangan sampai publik memiliki penilaian minor terkait dengan persaingan yang tidak sehat antarstasiun televisi.
"Jangan sampai masyarakat menilai justru TVRI menjadi korban pembusukan dari dalam, di tengah televisi swasta yang merasa gerah dengan naik daunnya TVRI," kata Idy.