REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Direktur TVRI Helmy Yahya memberikan keterangan pada Komisi I DPR RI dalam rapat dengar pendapat terkait polemik pemecatan dirinya bersama Komisi I DPR RI pada Selasa (28/1). Dalam kesempatan itu, Helmy memaparkan capaian-capaian TVRI ke Komisi I DPR RI.
Helmy memaparkan langkah-langkah yang diambil TVRI selama dua tahun dirinya menjadi orang satu di Direksi TVRI. "Kami mencoba melakukan lima area improvements," kata Helmy mengawali paparannya.
Lima langkah pengembangan itu adalah tata kelola manajerial, peningkatan penerimaan negara bukan pajak, reformasi birokasi, rebranding konten dan modernisasi peralatan. Langkah langkah itu disebut Helmy telah berhasil dicapai oleh dirinya bersama jajaran direksi lainnya.
Ia bersama jajaran direksi TVRI mengaku ikut turun langsung ke karyawan dalam proses mencapai hal tersebut. "Kami turun ke bawah, mengajari mengarahkan kamera, bagaimana membuat judul," kata Helmy Yahya.
Dalam kesempatan itu, Helmy Yahya menyebutkan capaian TVRI di bidang akuntabilitas pengelolaan anggaran lewat gelar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Di samping itu, Helmy juga menyebut TVRI bisa meningkatkan PNBP mencapai Rp 150 miliar.
Helmy juga menunjukkan program andalan TVRI, Jelajah Kopi yang menurut dia menjadi pemenang program televisi terbaik Piala Presiden. Kemudian, Helmy juga menjelaskan polemik Liga Inggris hingga kerja sama Discovery Channel yang dipermasalahkan Dewan Pengawas.
Kemudian, Helmy juga menyampaikan dampak dari Rebranding yang dilakukan TVRI. Biaya Rp 8 miliar yang dikeluarkan untuk Rebranding, kata Helmy bukan hanya sekadar pergantian logo.
Namun, Helmy dan direksi juga mengklaim telah mengubah kultur, dan memodernisasi kerja di TVRI. "Kami mengubah culture, sekarang karyawan merasa bangga, dulu log tvri mereka tutup pak," ujar Helmy sembari menunjukkan sejumlah testimoni karyawan yang merasakan bangga bekerja di perusahaan televisi pelat merah itu.
Rapat antara Komisi I DPR RI terkait polemik di TVRI merupakan rapat ketiga yang digelar. Sebelumnya, Komisi I telah memanggil Dewan Pengawas yang memecat Helmy. Komisi I juga telah mengundang dewan direksi TVRI pada Senin (27/1) kemarin.