Selasa 28 Jan 2020 20:50 WIB

Helmy Yahya Siapkan Gugatan Terhadap Dewas TVRI

Helmy Yahya menggugat Dewas TVRI ke PTUN.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Mantan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmy Yahya (kiri) menyampaikan paparan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Mantan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmy Yahya (kiri) menyampaikan paparan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Direktur TVRI, Helmy Yahya menyiapkan gugatan atas pemecatan dirinya sebagai direktur utama oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI. Gugatan itu, kata Helmy, untuk mempertahankan kehormatannya.

"Saya akan melakukan pembelaan. Mungkin besok atau lusa saya akan melakukan gugatan melalui pengadilan mungkin PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," kata Helmy saat menjalani rapat bersama Komisi I DPR RI pada Selasa (28/1).

Baca Juga

Helmy menolak alasan pemecatan yang disampaikan oleh Dewas. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 tahun 2005 pasal 24 Anggota dewan direksi dapat diberhentikan sebelum habis masa jabatannya apabila tidak melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan terlibat dalam tindakan yang merugikan lembaga.

Direksi juga dapat diberhentikan lantaran dipidana karena melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; atau tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai direksi. Helmy menyatakan, dirinya tak memenuhi satu pun syarat tersebut.

"Saya membela nama baik saya. Saya adalah seorang profesional. Saya sekarang adalah ketua ikatan alumni STAN (Sekolah Tinggi Administrasi Negara). Saya tidak boleh cacat. Saya akan bela sampai kapan pun," ujar Helmy.

Helmy berharap kejadian pemecatan ini tidak terjadi lagi di direksi-direksi berikutnya. Ia juga menyatakan, pembelaan ini demi 4.800 karyawan.

"Mereka sudah membuktikan dalam 2 tahun rating kita turun kita mengejar ketertinggalan ya. Memang ada yg bersuara sebaliknya, tapi saya katakan bahwa inilah ada orang yang ingin TVRI menjadi lebih baik," kata dia.

photo
Alasan Dewas TVRI Pecat Helmy Yahya

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنْ كُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ مِّنَ الْبَعْثِ فَاِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَّغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِّنُبَيِّنَ لَكُمْۗ وَنُقِرُّ فِى الْاَرْحَامِ مَا نَشَاۤءُ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوْٓا اَشُدَّكُمْۚ وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّتَوَفّٰى وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّرَدُّ اِلٰٓى اَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْۢ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْـًٔاۗ وَتَرَى الْاَرْضَ هَامِدَةً فَاِذَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاۤءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَاَنْۢبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍۢ بَهِيْجٍ
Wahai manusia! Jika kamu meragukan (hari) kebangkitan, maka sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu; dan Kami tetapkan dalam rahim menurut kehendak Kami sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampai kepada usia dewasa, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dikembalikan sampai usia sangat tua (pikun), sehingga dia tidak mengetahui lagi sesuatu yang telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air (hujan) di atasnya, hiduplah bumi itu dan menjadi subur dan menumbuhkan berbagai jenis pasangan (tetumbuhan) yang indah.

(QS. Al-Hajj ayat 5)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement