Selasa 21 Jan 2020 09:57 WIB

118 Ribu PNS Dipindah ke Ibu Kota Baru, Bagaimana Caranya?

PNS yang dipindah berusia di bawah 45 tahun pada 2023.

Foto aerial kawasan ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara
Foto aerial kawasan ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengaku tengah menyiapkan pemindahan pegawai negeri sipil (PNS) ke ibu kota negara (IKN) yang baru di Kalimantan. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menuturkan, pemindahan PNS ke ibu kota negara baru dilakukan serentak pada 2024 mendatang.

Berdasarkan perhitungan pemerintah PNS yang bakal dipindahtugaskan ke ibu kota yang baru empat tahun lagi tersebut sebanyak 118 ribu PNS. "Seratus delapan belas ribu yang usianya (hingga) 2023 saat ini 45 tahun," tutur Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1). Kemenpan-RB bakal menghitung dan memetakan jumlah dan kompetensi pegawai yang akan dipindahkan ke Kalimantan.

Pihaknya juga akan menanyakan kepada PNS yang bersangkutan terkait kesiapannya pindah ke ibu kota baru. "Disurvei kesiapan yang tidak pensiun, seandainya dia nggak mau, karena apa nggak maunya? Harus jelas dulu. Tetapi, kan ini namanya penugasan, kan nggak mungkin nggak, 'saya maunya di kantor Jakarta', ya semua pindah ke sana kok. Nggak bisa gitu lah," ujarnya menegaskan.

Menpan-RB menegaskan, negara bakal menjamin biaya pemindahan PNS ke ibu kota baru. Namun, dia belum menghitung berapa besaran yang akan ditanggung.

"Belum tahu (jumlah yang ditanggung), tugas kami hanya menata itu dulu," tuturnya. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), jumlah PNS yang bertugas di pemerintah pusat di Jakarta sebanyak 22,60 persen atau sekira 968.843 dari keseluruhan jumlah PNS lebih dari 4,2 juta orang.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bambang Brodjonegoro pernah menjelaskan, ada dua skenario pemindahan PNS ke ibu kota baru. Pertama, skenario tidak ada right sizing atau pendekatan untuk mengurangi staf di mana jabatan-jabatan diurutkan menurut prioritas.

Jumlah PNS yang dipindahkan pada skenario pertama adalah 195.550 orang. Total jumlah penduduk ibu kota akan menjadi 1,5 juta orang, termasuk keluarga, perangkat pendukung, dan pelaku ekonomi.

Sementara, dalam skenario kedua dengan right sizing, PNS yang dipindahkan adalah 111.510 orang. "Secara total, jumlah penduduk hanya akan mencapai 870 ribu orang," ujarnya.

Dua skenario tersebut menghasilkan estimasi kebutuhan biaya berbeda. Bambang menjelaskan, skenario pertama membutuhkan biaya sebesar Rp 466 triliun. "Skenario kedua membutuhkan Rp 323 triliun," katanya.

photo
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penyiapan

Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengatakan, pemerintah perlu menggencarkan sosialisasi terkait pemindahan PNS ini. Sebab, mereka tidak berdiri sendiri, tetapi ada keluarga yang menyertai.

Kedua, pemerintah harus membuat ketentuan terkait pemindahan ini. Yakni, pemindahan ini merupakan bagian dari tugas kepada negara seperti yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka wajib mengikuti panggilan tugas jika ditugaskan di mana saja, termasuk di ibu kota baru nantinya.

“Agar para ASN juga menyiapkan, harus memahami dan menyiapkan, ya secara psikologi, secara sosiologis, keluarganya juga disiapin,” tutur Arwani di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (20/1).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, pemerintah juga diminta menyiapkan fasilitas untuk mereka yang nantinya akan menempati ibu kota baru. Termasuk fasilitas untuk keluarga aparatur sipil negara yang dipindah, seperti sekolah untuk anak-anak mereka ataupun pasar atau pusat perbelanjaan.

Arwani mengakui, untuk memindahkan ratusan ribu PNS, dibutuhkan biaya yang sangat besar. Terlebih, pemindahan ini merupakan bagian dari penugasan, jadi seluruh biaya pindah ditanggung oleh negara. “Pergerakan ASN juga perlu diatur, kan nggak mungkin dalam satu waktu. Ada kloter-kloter,” ujarnya.

Sementara, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai memindahkan PNS tidak sama seperti memindahkan barang. Ada banyak pertimbangan yang harus dipikirkan.

"Pak menteri harus betul-betul arif dan bijaksana dalam menyikapi mana yang akan berangkat, mana yang tidak, jangan dipolitisasi dan sebagainya. Sehingga, aman, nyaman, dan lain sebagainya," kata dia. N febrianto adi saputro, ed: agus raharjo

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement